Tak Terima Warungnya Ditutup, Pemilik Warkop: Kalau Kasih Imbauan, Kasih Bantuan, Sampaikan ke Bobby dan Edy Rahmayadi

REDAKSI
Kamis, 15 Juli 2021 - 13:56
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Video yang memperlihatkan seorang pemilik warung kopi (warkop) di Kota Medan berdebat dengan petugas. Video itupun viral di medsos. 

Dilihat mediaapakabar.com, Kamis, 15 Juli 2021, dalam video itu terlihat sejumlah petugas dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI menyambangi warkop yang berada di Jalan Gatot Subroto, Simpang Nibung, Rabu (15/7/2021) malam.


Pemilik warung yang diketahui bernama Rakesh itu pun protes dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Akibatnya, tempat usahanya didatangi sejumlah petugas yang mengimbau untuk menutup warung miliknya.


Petugas dari kepolisian memerintahkan pemilik warkop Rakesh untuk menutup tempat usahanya selama berlakunya PPKM Darurat Medan hingga 20 Juli mendatang.


Namun, Rakesh mengatakan bahwa polisi itu mengayomi masyarakat bukan mengurusi penutupan warungnya.


"Polisi mengayomi masyarakat, bukan mengurusi ini, seharusnya orang Pemko, saya tau prosedur, saya orang sekolah," kata Rakesh dalam video tersebut.


Mendengar hal itu, pihak kepolisian pun memanggil dan mempersilahkan perwakilan Pemko untuk menjelaskan kepada pemilik warung.


"Terhadap PPKM darurat, mulai besok tidak boleh menerima antrian pembeli lagi pak, kecuali dibungkus itu pun sampai jam 08.00 malam pak," kata petugas kepada pemilik warkop, Rakesh.


Namun, Rakesh ogah menuruti permintaan petugas. Dengan tenang, ia menyatakan bahwa usaha ini merupakan tulang punggung perekonomian keluarganya.


Ia mempunyai istri dan lima orang anak. Urusan perut, sekolah, dan lainnya bertumpu pada usaha warkop ini.


"Bagaimana kehidupan anak dan istri saya? Pemerintah ada kasih bantuan?" tanya Rakesh ke petugas.


Tak sampai di situ, Rakesh menceramahi petugas bahwa pemerintah mestinya memperhatikan kehidupan rakyat kecil.


Dirinya menambahkan, dirinya tidak mau mengikuti aturan PPKM Darurat Medan yang melarang usaha cafe rumah makan dan sejenisnya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dan tidak boleh makan di tempat.


"Kalau saya tutup, omzet saya tidak ada, bagaimana hidup? Saya tidak mau ikutin (PPKM Darurat Medan). Jadi gimana dengan bini dan anak-anak saya. Apakah pemerintah ada memberikan bantuan, apakah Edy (Gubsu), Bobby (Walikota Medan) memberikan bantuan kepada kami. Kalau kasih imbauan, kasih bantuan kepada rakyat kecil, jangan malah menindas rakyat kecil," katanya.


"Itu pesan aku ya, sampaikan sama pimpinan, anak saya lima, mau sekolah bayar, mau ambil raport bayar, dan lain-lainnya. Saya tau aturan, saya anak sekolah, saya gak mau mengikuti pemerintahan," katanya menambahkan.


Mendengar perkataan pemilik warung, tampak petugas tersebut tampak terdiam.

"Saya tidak mau mengikuti peraturan itu, dan aku gak mau terima surat imbalan PPKM itu" katanya.


"Ini rumah warung, saya kontrak 3 tahun, kalau mau ditutup warung ini, kembalikan uang saya, saya keluar dari sini, tolong direkam sampaikan kepada pimpinan, anak saya lima butuh sekolah butuh, biaya hidup," ujarnya.


Petugas lalu mengalah dan menghindari Adengan pemilik warkop. aat hendak beranjak dari warkop itu, petugas kepolisian menyampaikan para pengunjung yang nongkrong di warkop tersebut agar membubarkan diri.


"Bubar semua, pulang," perintah petugas.


Namun, Rakesh kembali menyampaikan keberatannya atas perintah itu.


Ia pun meminta pengunjung tetap di tempat. Jikapun pengunjung mau bubar harus bayar lebih dahulu.


"Orang ini rupanya yang bayar minum kalian? Duduk, bukan orang ini yang bayar. Kalau mau pergi bayar dulu," pungkas Rakesh. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini