Suasana Malam Takbiran Idul Adha 1442 H di Kota Medan Sepi

REDAKSI
Selasa, 20 Juli 2021 - 02:18
kali dibaca
Ket Foto : Sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Sumatera Utara terpantau lengang pada malam takbiran Idul Adha tahun ini, sehubungan dengan kebijakan pemerintah terkait larangan kegiatan takbir keliling di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. (ANTARA)

Mediaapakabar.com
Sejumlah ruas jalan di Kota Medan terpantau lengang pada malam takbiran Idul Adha tahun ini, sehubungan dengan kebijakan pemerintah terkait larangan kegiatan takbir keliling di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti pantauan di persimpangan Jalan Palang Merah Medan, Senin (19/7/2021) malam, hanya terlihat beberapa kendaraan yang melintas.

 

Para petugas gabungan dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan juga terlihat melakukan penjagaan ketat di pos penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas.

 

Tak hanya itu, ruas jalan di Kota Medan juga terlihat gelap karena sebelumnya pemerintah membuat kebijakan untuk mematikan sebagian besar penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan protokol pada saat malam hari, demi mengoptimalkan kebijakan PPKM Darurat.


Sama halnya di ruas Jalan Amir Hamzah Medan Helvetia, Jalan Sekip, Jalan Zainul Arifin, Jalan Sudirman dan Jalan Imam Bonjol Medan. 


Bukan hanya itu, seputaran Lapangan Merdeka Medan yang biasanya menjadi tempat warga Kota Medan menghabiskan waktu malam juga terlihat sepi dari kerumunan warga.


Sejumlah ruas jalan juga terpantau sudah disekat oleh petugas kepolisian. Setiap persimpangan juga terpantau petugas kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penjagaan.

 

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 110 titik penyekatan di Kota Medan untuk menekan mobilitas warga pada malam hari menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

 

Titik-titik penyekatan disiapkan untuk mengantisipasi kegiatan takbir keliling pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

 

"Sesuai dengan rencana kita, khususnya pada malam takbiran sudah disiapkan 110 titik pos penyekatan. Untuk jamnya menyesuaikan," katanya dilansir dari Antara.

 

Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk tidak menggelar kegiatan takbir keliling guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. (Ant/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini