Skenario PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 6 Minggu, Awas Ancaman PHK Massal

REDAKSI
Selasa, 13 Juli 2021 - 23:58
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Chelios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan perpanjangan PPKM darurat memiliki banyak dampak, diantaranya menurunnya daya beli masyarakat dan menimbulkan PHK massal.


“Perpanjangan PPKM darurat punya dampak ke menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja, gelombang perusahaan yang pailit akan meningkat, khususnya di sektor retail, transportasi, dan pariwisata,” kata Bhima dilansir dari Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).


Tak dimungkiri, kata Bhima, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak bisa dihindari. Padahal sebelumnya, perusahaan dari Januari hingga Juni sudah mulai melakukan rekrutmen karyawan. Namun, rencana tersebut berubah lantaran perusahaan perlu melakukan efisiensi demi bertahan, salah satunya dengan PHK.


“Dari Januari-Juni sebenarnya perusahaan sudah mulai lakukan rekrutmen karyawan, tapi rencana ini akan berubah total karena perusahaan harus lakukan efisiensi untuk bertahan. Sementara itu, pemerintah harus bantu mencegah terjadinya PHK massal,” ujarnya.


Menurut dia, untuk mencegah terjadinya PHK massal, dia menyarankan agar pemerintah mengeluarkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 5 juta per pekerja selama perpanjangan PPKM darurat berlaku.


“Sebaiknya pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp 5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM darurat. Bantuan subsidi upah diharapkan mencegah perusahaan lakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja,” pungkasnya.   


[cut]


Ket Foto : Calon penumpang KRL menunjukkan surat saat pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). KAI Commuter mewajibkan calon penumpang KRL menunjukkan STRP sebagai syarat perjalanan selama masa PPKM Darura. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat Hingga 6 Minggu


Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. 


Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.


"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).


Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, serta kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.


Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menyebut bahwa pengusaha mal saat ini masih terus berjuang menghadapi PPKM Darurat yang ditetapkan di Jawa Bali hingga 20 Juli 2021.


Meski terus meringis, Alphon menyatakan, pengusaha mal masih berupaya maksimal untuk mempertahankan semua pekerja sambil berharap PPKM Darurat tidak berkepanjangan.


"Jika ternyata PPKM Darurat berlarut dan berkepanjangan, maka tentunya PHK akan sulit dihindari," ujar Alphon kepada Liputan6.com, Sabtu (10/7/2021).


Selain ancaman PHK, dia melanjutkan, PPKM Darurat juga membuat sejumlah penyewa gerai menarik diri dari mal. Meski belum ada penyewa besar yang menghentikan usahanya, tapi Alphon tak ingin nasib nahas terus berlarut.


"Saat ini sudah ada beberapa penyewa yang memutuskan untuk menghentikan usahanya, dan dikawatirkan akan semakin banyak jika PPKM Darurat berkepanjangan," ungkap dia.


Alphon pun berharap, pemerintah dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang dialami pengusaha mal akibat PPKM Darurat ini. Semisal diminta tutup operasi tapi tetap ditagih pungutan pajak atau retribusi.


"Pusat Perbelanjaan harus tetap membayar berbagai tagihan meskipun hanya beroperasi secara terbatas, bahkan pada saat diminta tutup sekali pun," ujarnya.


[cut]


Ket Foto : Calon penumpang KRL menunjukkan surat saat pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). KAI Commuter mewajibkan calon penumpang KRL menunjukkan STRP sebagai syarat perjalanan selama masa PPKM Darura. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Jika PPKM Darurat Gagal Tekan Kasus Covid-19, Apa Skenario Terburuk Pemerintah?


Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah menyusun worst case scenario atau skenario terburuk, bilamana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tidak cukup efektif menekan tingkat positif harian Covid-19.


Meski demikian, diakuinya skenario jika kasus memburuk ini membutuhkan dukungan anggaran sangat besar, sehingga berkonsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran dari postur APBN 2021 dan Rancangan APBN 2022.


“Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat Covid-19 dengan tingkat uncertainty (ketidakpastian) tinggi, dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat. Bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita,” ujar Said di Jakarta, Senin (12/7).


Sejauh ini, skenario APBN ditahun 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan segala hal, terutama sosial, ekonomi dan kesehatan. Namun demikian, APBN belum memitigasi skenario gelombang demi gelombang dan pandemi berlangsung lebih lama.


“Minggu lalu saya telah menyarankan pemerintah untuk mulai melakukan refocusing anggaran. Akan tetapi, melihat situasi dan potensi risiko yang ada, selain refocusing, pemerintah perlu melakukan kebijakan kebijakan lebih jauh yang komprehensif,” tegasnya.


Menurut politikus PDI-Perjuangan tersebut, jika harus membuat kebijakan-kebijakan lanjutan, yang berdampak luas baik ekonomi, sosial dan kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan worst case scenario, maka pemerintah harus menjalin komunikasi dengan banyak pihak. Termasuk dengan para pelaku bisnis dan keuangan, dengan persiapan waktu komunikasi yang cukup.


Langkah ini penting guna mengantisipasi guncangan pada bisnis dan pasar keuangan yang sejauh ini masih berjalan dengan sehat. 


“Saya mendukung penuh langkah pemerintah, khususnya terkait persetujuan anggaran terkait pelaksanaan segala daya upaya dalam penanggulangan Covid-19, termasuk bila dalam pelaksanaan worst case scenario tersebut harus membutuhkan dukungan pembiayaan. Misalnya seperti penerbitan surat utang negara (SUN) karena dampak turunnya penerimaan perpajakan,” terangnya.


Said menegaskan perang total terhadap Covid-19 ini harus terus dilakukan. Apalagi, pandemi telah setahun lebih mendera negeri ini dengan dampaknya yang begitu luas terhadap segenap umat manusia di planet bumi ini. 


Tercatat sebanyak 170 negara mengalami kontraksi ekonomi, 44 negara di antaranya berlanjut dengan resesi panjang. Sementara beberapa negara diantaranya kontraksi ekonominya begitu dalam.


“Kita tidak menyangka kawasan Eropa yang selama ini penuh kemakmuran, layanan kesehatan yang sangat memadai, namun beberapa negara seperti Italia, Spanyol, dan Inggris dibuat limbung akibat pandemi,” urai Anggota Komisi XI DPR RI itu.


Hingga saat ini, dunia masih menghadapi bayang bayang akan penyebaran virus corona, tidak hanya Varian Delta tetapi juga Varian Peru. 


Sejauh ini para peneliti mengidentifikasi Varian Lambda ini memiliki tingkat infeksius yang sangat tinggi, termasuk kemampuannya mengelabui serangan imun tubuh. Varian inilah yang sekarang menyerang sebagian besar di kawasan Amerika Latin. (MC/LC)

Share:
Komentar

Berita Terkini