PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Dikabarkan Hingga 8 Agustus 2021

REDAKSI
Minggu, 25 Juli 2021 - 09:41
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)

Mediaapakabar.com - Sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mengumumkan memperpanjang penerapan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Semula, PPKM level 4 hanya sampai 20 Juli 2021 dan hingga kini diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

Merangkum dari berbagai sumber, Minggu (25/7), Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi yang akan menggelar PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Hal ini khususnya diterapkan di empat daerah, yakni Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.


Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan empat daerah tersebut, dinilai dari transmisi komunitas dan kapasitas respons, memasuki kategori level 4. Nantinya, penerapan PPKM level 4 disesuaikan dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.


"PPKM Level 4 ini akan dilaksanakan hingga 8 Agustus. Pemda mendapat porsi menentukan kebijakan masing-masing," ujar Herman, dilansir dari CNNIndonesia.com, pada Minggu, 25 Juli 2021.


Namun, sejauh ini, dia masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait batasan aturan yang bisa ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Beberapa daerah di Kalimantan Timur juga disebut-sebut akan menerapkan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Delapan daerah itu, antara lain Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.


Lalu, Bandar Lampung juga akan menerapkan PPKM level 4 sampai 8 Agustus mendatang. Hal ini terungkap dari unggahan di Instagram @lampuung.


Dalam unggahan itu disebutkan bahwa terdapat 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli-8 Agustus 2021.


Lalu, 278 kabupaten/kota di 18 provinsi di luar Jawa-Bali akan menerapkan PPKM level 3. Kemudian, 63 kabupaten/kota di 17 provinsi akan menerapkan PPKM level 2.


Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina mengatakan informasi perpanjangan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali akan diumumkan secara resmi lewat konferensi pers.


Namun, ia tak menjawab secara pasti terkait kebenaran informasi perpanjangan PPKM darurat di Jawa-Bali hingga 8 Agustus mendatang. "Nanti tunggu konferensi pers saja ya. (Jam konferensi pers) belum diberitahu, tapi biasanya sore," pungkas Alia. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini