PPKM Level 4 Diperpanjang, Gubsu Edy Minta Kota Medan Tetap Disekat

REDAKSI
Senin, 26 Juli 2021 - 09:36
kali dibaca
Ket Foto : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ingin penyekatan tetap diberlakukan di ruas jalan Kota Medan selama PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Mediaapakabar.com
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ingin penyekatan kendaraan bermotor tetap diberlakukan di Kota Medan usai PPKM Level 4 diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus. Nantinya, Edy akan menerbitkan instruksi mengenai hal itu.

"Mengenai penyekatan di Medan tetap diberlakukan sebagai salah satu cara untuk membatasi aktifitas masyarakat, sedangkan lokasinya akan ditetapkan oleh Pemko Medan," kata Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, dilansir dari CNNIndonesia.com pada Senin, 26 Juli 2021.


Irman mengatakan Pemprov Sumatera Utara mengikuti arahan Presiden Jokowi soal PPKM Level 4 yang diperpanjang. Secara umum tidak banyak perbedaan aturan dengan PPKM Level 4 sebelumnya.


Hanya saja ada beberapa kelonggaran seperti boleh makan di warung atau restoran maksimal 20 menit. Di PPKM Level 4 sebelumnya, masyarakat hanya boleh membawa pulang makanan yang dibeli atau tidak boleh menyantap di tempat.


"Pak Gubernur akan melaksanakan arahan Presiden terkait PPKM. Dari rapat terdahulu yang masuk Level 4 di Sumut yakni Kota Medan. Sedangkan Sibolga Level 3, detailnya nanti kita baca Inmendagri," ucap Irman.


Irman menyatakan belum bisa memaparkan secara rinci bagaimana teknis penjabaran pemberlakuan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus. Dia mengatakan Pemprov Sumut masih menunggu arahan dari Mendagri Tito Karnavian.


"Pak Gubernur Edy segera menerbitkan Ingub setelah diterima Inmendagri terbaru yang juga menjadi pedoman dalam penerbitan Surat Edaran Wali Kota Medan," katanya.


Sebelumnya, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah daerah guna menekan laju penularan virus corona. PPKM Level 4 yang habis pada 25 Juli, diperpanjang hingga 2 Agustus. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini