PPKM Darurat di Medan Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

REDAKSI
Sabtu, 17 Juli 2021 - 23:57
kali dibaca
Ket Foto : PPKM Darurat di Medan Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021.

Mediaapakabar.com
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan kemungkinan diperpanjang. Hal itu menyusul keputusan pemerintah pusat yang menyatakan memperpanjang masa PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.

"Sepertinya diperpanjang sampai dengan 2 Agustus nanti," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sabtu (17/7/2021).


Menantu presiden Joko Widodo ini berharap, masyarakat menaati pemberlakukan dan aturan PPKM darurat yang saat ini sedang berjalan. Jika masyarakat taat dengan 5 M , maka secepatnya kondisi dan jumlah kasus Covid-19 di Kota Medan segera melandai.


"Makanya ini kita minta kepada masyarakat sekali lagi ayoklah kita sama sama patuhi protokol kesehatan kita tahu kita semua tak mau Kota Medan terus terusa seperti ini. Kami butuh bantuan masyarakat, karena kalau hanya kami yang menerapkan prokes, ini gak bakal bisa selesai Covid-19, bahkan meningkat," ungkapnya.


Berdasarkan indikator yang ada, kata Bobby, Kota Medan dimungkinkan masuk dalam wilayah yang melakukan perpanjangan PPKM darurat.


Namun demikian, dari beberapa indikator itu pula Kota Medan dapat dimungkinkan beralih status dari PPKM darurat ke PPKM pengetatan.


"Hari ini beberapa indikator kemungkinan Medan masih termasuk dari PPKM Darurat. Makanya kita minta tolong dengan masyarakat agar beberapa Indikator yang disampaikan pemerintah pusat menjadi indikator yang baik, sehingga kita bisa keluar dari PPKM darurat," katanya.


Bobby mengingatkan bahwa sepekan Kota Medan menjalankan PPKM darurat, angka terkonfirmasi positif meningkat.


Selain melakukan upaya menekan dan memperbaiki indikator yang ditetapkan pemerintah pusat, Pemkot Medan juga akan memikirkan cara bagaimana dampak PPKM darurat dapat tertangani. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini