Polisi Usut Dugaan Perusakan Masjid di Tanjungbalai Sumut

REDAKSI
Sabtu, 10 Juli 2021 - 12:09
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi masjid (detikcom)

Mediaapakabar.com
Polres Tanjungbalai tengah mengusut kasus perusakan Masjid Taqwa di Tanjungbalai Selatan, Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, kasus perusakan itu tengah dalam tahap penyelidikan.

"Iya ada laporannya, sekarang masih proses penyelidikan. Sedang berjalan," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).


Awal Mula Kasus

Kasus perusakan masjid itu disebut bermula ketika persoalan internal kepengurusan masjid berujung digelarnya musyawarah oleh sekelompok orang pada akhir tahun 2019.


Menurut Kuasa hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tanjungbalai dari Majelis Hukum dan HAM PWM Sumut, Benito Asdhie Kodiayat, sekelompok orang itu kemudian membentuk Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang baru, dengan tujuan untuk menyingkirkan pengurus lama dan orang-orang Muhammadiyah di Masjid tersebut.


"Rapat itu ilegal karena tidak sepengetahuan Muhammadiyah, kemudian mereka terbitkan SK BKM baru ke kantor urusan agama dan merasa berkuasa lalu dipecati semua orang Muhammadiyah pengurus BKM lama," kata Benito dilansir dari detikcom, pada Sabtu 10 Juli 2021.


Padahal, menurut Benito, masjid tersebut merupakan aset Muhammadiyah dan telah ada sejak tahun 1965. Di sana juga berdiri amal usaha sekolah-sekolah milik Muhammadiyah.


Setelah membentuk kepengurusan BKM secara ilegal, Benito mengatakan, pengurus yang baru perlahan membatasi kegiatan dan aktivitas warga Muhammadiyah di Masjid tersebut. Tak hanya itu, lanjutnya, aset masjid pun dirusak dan dibongkar guna menghilangkan identitas Muhammadiyah.


Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tanjungbalai. Kasus tersebut dilaporkan pada Maret 2020 lalu.


"Kasus ini kemudian dilaporkan 5 Maret 2020, ada dua perkara pemalsuan surat dan perusakan yang dirusak mimbar masjid, ada namanya kantor sekretariat kesejahteraan Taqwa di komplek masjid itu," ujarnya.


Muhammadiyah Minta Kasus Segera Ditindaklanjuti


Benito pun mendesak agar polisi segera menindaklanjuti kasus perusakan masjid itu. "Kami mendesak Polres Tanjungbalai untuk menindaklanjuti tindak pidana perusakan dan pembongkaran aset Muhammadiyah di Masjid Taqwa Tanjungbalai," kata Benito. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini