Polisi Ungkap Jaringan Sabu Tebing Tinggi-Pematang Siantar, 4 Pelaku Ditangkap

REDAKSI
Selasa, 13 Juli 2021 - 13:54
kali dibaca
Ket Foto : Keempat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu jaringan Kota Tebing Tinggi/Pematang Siantar diamankan di Polres Pematang Siantar.

Mediaapakabar.com
Empat orang pria yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu jaringan Tebing Tinggi-Pematang Siantar diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematang Siantar.

"Keempat tersangka yang diringkus masing-masing bernama, Anri (32), Ipur (38), Afandi (19) dan Rio (19). Mereka merupakan warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut)," kata Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba.


Dikatakan Kasat, sebelum mengamankan keempat pelaku, kita mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Silomangi, Kelurahan Mekar Nauli, Pematangsiantar. 


"Informasi itu, kita telusuri dan benar adanya kita amankan satu pelaku atas nama Anri, pada Sabtu (10/7/21) sore. Dari Anri kita sita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27.64 gram,” ujar Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, Selasa (13/7/2021).


Tidak hanya sebatas menangkap Anri, pihak kepolisian mengembangkan asal usul barang bukti yang ditemukan dari Anri. Menurut pengakuannya kepada pihak Kepolisian, barang bukti tersebut diperolehnya dari Kota Tebing Tinggi.


Setelah pengakuan tersebut, petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Ipur yang memberikan narkoba jenis sabu kepada Anri.


“Ipur kita ringkus setelah pengembangan dari Anri. Ipur kita ringkus dari seputaran rumahnya di daerah Dusun Naga Kesiangan, Kota Tebing Tinggi. Dari Ipur juga kita temukan narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram,” ujar Kristo.


Dari keterangan Ipur narkotika jenis sabu yang diberikannya diperoleh dari dua orang rekannya yang juga merupakan warga Kota Tebing Tinggi.


“Setelah kita mendapat keterangan dari Ipur. Kita kembangkan dan berhasil meringkus dua pelaku lain yakni, Afandi dan Rio. Dari penangkapan penyalah guna narkoba ini, selain barang bukti narkoba kita juta menyita uang hasil penjualan narkoba jenis sabu. Untuk keempat pelaku saat ini berada di Polres Siantar menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini