Petugas Posko PPKM Mekar Baru Imbau Prokes dan Bubarkan Keramaian

REDAKSI
Senin, 19 Juli 2021 - 20:04
kali dibaca
Ket Foto : Petugas Posko PPKM Mekar Baru Imbau Prokes dan Bubarkan Keramaian.

Mediaapakabar.com
Untuk menekan dan memutus mata rantai Penyebaran Virus COVID-19, petugas posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan (prokes) dan membagikan masker serta membubarkan kerumunan, di seputaran wilayah Kelurahan Mekar Baru, Minggu (18/7/2021) sekira pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

Pada kegiatan ini, petugas masih mendapati beberapa pelanggaran, yakni warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, sekumpulan pemuda yang berkerumun di sekitar Tugu Adipura Kisaran tanpa keperluan yang jelas, sehingga petugas terpaksa membubarkan kerumunan tersebut.


Menurut Lurah Kelurahan Mekar Baru Muhammad Dian SH didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kegiatan ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia, juga upaya menekan penyebaran wabah Covid 19, Khususnya di wilayah Kelurahan Mekar Baru.


"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden RI, dan upaya menekan angka penyebaran Virus Covid 19, kita selaku petugas posko PPKM harus siap menjalankan tanggung jawab tersebut," jelas Dian.


Lebih lanjut Dian mengatakan kegiatan ini akan terus dan secara rutin dilaksanakan sampai adanya instruksi lanjutan, khusus kepada pelaku usaha agar mentaati himbauan Pemerintah dengan menyediakan spanduk himbauan atau tempat cuci tangan dan masker.


"Kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kelurahan Mekar Baru, agar mentaati himbauan dan peraturan Pemerintah, apabila ada yang melanggar, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Dian.


Diakhir Dian juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat atau menimbulkan keramaian, selalu menggunakan masker saat beraktifitas, selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.


"Saat ini kita tidak ada memberikan sanksi, hanya sekedar himbauan, membagikan masker dan membubarkan kerumunan, mudah mudahan masyarakat bisa lebih disiplin untuk menjaga kesehatannya sendiri," pungkas Dian. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini