Pasutri Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Dipolisikan Karena Bohong Ngaku Hamil

REDAKSI
Jumat, 23 Juli 2021 - 11:28
kali dibaca
Ket Foto : Wanita Dipukul Satpol PP Gowa, Amriana sedang duduk Foto: Wanita Dipukul Satpol PP Gowa, Amriana sedang duduk (detik.com)

Mediaapakabar.com
Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) selaku pelapor pasangan suami istri (pasutri) yang dipukul oknum Satpol PP Gowa Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34) mengungkap alasan melaporkan pasutri itu ke polisi. 

BMI menuding pasutri itu bohong soal hamil dan membuat masyarakat terprovokasi.

"Kami dari Brigade Muslim Indonesia (pada) Kamis 22 Juli 2021 membuat laporan resmi ke Polres Gowa mengenai dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial secara live, dan media online yang diduga dilakukan oleh pasangan pasutri (Ivan dan Amriana) pemilik kafe di Desa Panciro saat terjadi insiden penganiayaan oleh oknum Satpol PP, laporan ini didasari oleh beberapa temuan kami," ujar Ketua BMI Sulsel Muhammad Zulkifli S dilansir dari detikcom, Jumat (23/7/2021).


Zulkifli lalu mengungkap beberapa temuannya soal dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Ivan dan Amriana. BMI melihat rekaman video siaran langsung saat pemukulan sengaja diviralkan oleh Ivan dan Amriana, dan dalam video itu Ivan selaku suami juga membuat narasi kalau Amriana yang tengah dipukul dalam kondisi hamil.


"Dalam video itu ada penyampaian ke masyarakat bahwa kondisi Ibu Amriana berada dalam keadaan hamil dan mengalami pecah ketuban. Kondisi ini membuat masyarakat semakin terprovokasi sehingga muncullah bully-an, munculnya video yang mengajak duel, munculnya meme yang sifatnya kekerasan secara psikis dan banyak lagi," kata Zulkifli.


Selain itu, Zulkifli menyebut BMI sudah mendapat kabar soal hasil tes medis yang menunjukkan Amriana negatif hamil, tapi Amriana tetap bersikeras mengaku hamil dan menegaskan kehamilannya tidak bisa dibuktikan dengan tes medis.


"Tetapi beberapa hari kemudian suami Ibu Amriana melalui sebuah siaran live (Facebook) lewat akun Ivan Van Haoten secara tegas mengatakan bahwa hasil USG Ibu Amriana menunjukkan kandungan dalam keadaan kosong. Kondisi ini kemudian diperkuat oleh jumpa pers pihak pengacara dan pasutri tersebut dan juga menyatakan hasil USG kosong," ungkap Zulkifli.


BMI Duga Pasutri Korban Satpol PP Bohong Hamil Untuk Kepentingan Followers


Setelah mendapat kabar kalau Amriana memang tidak hamil, BMI awalnya berharap pasutri itu menerima kenyataan tidak hamil dan meminta maaf kepada masyarakat. Namun, BMI menyayangkan keduanya malah tetap mempertahankan pengakuannya soal kehamilan.


"Kondisi ini lah yang membuat kami harus mengambil langkah hukum dan membuat laporan resmi ke Polres Gowa," tuturnya.


Zulkifli menegaskan BMI tetap prihatin dengan insiden pemukulan yang dilakukan Mardani kepada pasutri itu. Tapi dia meminta masyarakat untuk bijak melihat kasus ini secara keseluruhan, bahwa ada narasi kebohongan yang dibuat keduanya.


"Kami malah curiga jangan sampai drama (kehamilan) ini dibuat untuk kepentingan followers-nya," tegas Zulkifli.


"Kami ingin semua dugaan tindak pidana yg terjadi di lokasi tersebut dapat di proses secara hukum baik yang di duga dilakukan oleh pihak oknum Satpol PP atau Pemilik Kafe agar kedua bela pihak dapat merasakan keadilan hukum, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih bijak agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke aparat kepolisian," tegasnya.


Sebelumnya diberitakan, Pasutri korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34) dilaporkan balik ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan. 


Ivan sebelumnya memang sempat mengaku istrinya tengah hamil 9 bulan dan mengalami kontraksi akibat dipukul oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan.


"Iya betul, pengaduan ya, dia melakukan pengaduan," ujar Kasubag Humas Polres AKP Mangatas Tambunan.


Mangatas mengatakan, pelaporan ini diadukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel pada Kamis (22/7/) sekitar pukul 13.30 WITA.


"Pengaduan tentang berita bohong. Jadi ini kan kita baru terima laporan nanti kita lihat tindak lanjut Reskrim (Reserse Kriminal) bagaimana," katanya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini