Oknum Satpol PP Tersangka Pemukulan Pasutri di Gowa Dibawa ke Polres

REDAKSI
Minggu, 18 Juli 2021 - 17:52
kali dibaca
Ket Foto : Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan (pakai peci) pemukul pasutri tiba di Polres Gowa. (detikcom) 

Mediaapakabar.com
Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan hari ini dibawa ke Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mardani pemukul pasangan suami-istri (pasutri) saat razia PPKM itu dibawa setelah berstatus selaku tersangka.

Mardani awalnya menjalani pemeriksaan internal di kesatuan Satpol PP Gowa terkait statusnya selaku aparatur sipil negara (ASN) di kantornya, Jalan Masjid Raya, Gowa.


"Iya (hari ini) sudah diperiksa di internal," ujar Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro dilansir dari detikcom, Minggu, (18/7/2021).


Setelah pemeriksaan internal itu, tersangka kemudian didatangi penyidik Polres Gowa untuk dibawa ke Polres Gowa. Mardani selanjutnya datang ke Polres Gowa dengan didampingi tim pengacaranya yang dipimpin Muhammad Shyafril Hamzah dan Adillah Dinasty.


Mardani dan tim pengacara tiba di Mapolres Gowa sekitar pukul 13.30 Wita menumpang sebuah minibus putih. Dia mengenakan setelan kemeja biru dan celana hitam serta peci hitam.


Polisi menyebut dibawanya Mardani ke Polres Gowa sudah sesuai dengan hasil koordinasi pihak kepolisian dan Satpol PP Gowa.


"Kan sudah memang janji akan diserahkan. Kemudian berkoordinasi dengan Kasat, kemudian dilakukan serah-terima, baru dibawa ke sini sama-sama," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini