Mensos Sebut Bansos Tunai Sudah Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia

REDAKSI
Rabu, 14 Juli 2021 - 10:40
kali dibaca
Ket Foto : Petugas PT Pos melakukan proses pendataan saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) pemerintah provinsi Jawa Barat di Kelurahan Cinangka, Depok, Jawa Barat, Selasa, 29 Desember 2020. (Beritasatu.com) 

Mediaapakabar.comMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan bantuan sosial tunai (BST) sudah tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak pekan lalu.

“Sudah sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos,” kata Mensos dalam keterangan resminya dilansir dari Beritasatu.com, pada Rabu, 14 Juli 2021.


Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan BST melalui Perum Bulog.


"Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya,” ucap Risma.


Pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial (Kemensos), agar mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. Menindaklanjuti hal tersebut, Kemsos mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.


Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).


PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp 200.000/ KPM/bulan. Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp 300.000/KPM/bulan. BST disalurkan melalui jaringan PT Pos Indonesia.


BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli 2021 ini. (BC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini