Kedapatan Beli Ganja, 2 Pemuda Ini Nginap di Polsek Medan Baru

REDAKSI
Minggu, 18 Juli 2021 - 10:51
kali dibaca
Ket Foto : Kedua tersangka diamankan petugas kepolisian Polsek Medan Baru.

Mediaapakabar.com
Dua pemuda berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Setia Budi, Simpang Perumahan, Setia Budi Indah, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Sabtu (10/7/2021). Keduanya ditangkap usai membeli narkoba jenis ganja.

Kedua pemuda yang ditangkap polisi yakni Iqbal Buchari Lubis alias Iqbal (25) warga Jalan Sei Mencirim, Gang Suka Aman, Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Eka Syahputra (25) warga Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kota Medan.


Penangkapan kedua tersangka atas informasi masyarakat soal peredaran narkoba di lokasi tersebut. 


Petugas berpakaian preman saat itu mendapati kedua pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. 


“Kita ikuti, langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Minggu (18/7/2021).


Keduanya pun dihentikan, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Petugas mendapati satu bungkus kecil berisi ganja dari genggaman tangan Iqbal. 


Barang bukti itu ditunjukkan, pelaku mengaku itu adalah milik mereka. Keduanya langsung diboyong ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.


“Dari hasil interogasi keduanya mengaku baru saja membeli ganja itu secara patungan seharga Rp10.000 dari seseorang di Jalan Setia Budi,” ungkap Irwansyah.


Rencananya ganja itu akan mereka konsumsi bersama di rumah salah satu tersangka. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


“Atas perbuatan kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara diatas empat tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini