Kasus Dokter Lois, dari Sesumbar Tak Percaya COVID-19 hingga Ditangkap Polisi

REDAKSI
Senin, 12 Juli 2021 - 17:47
kali dibaca
Ket Foto : Dokter Lois Owen membuat heboh dunia maya karena menyebarkan informasi bahwa Covid-19 bukanlah disebabkan virus. Sang dokter pun menyebut banyaknya pasien meninggal di rumah sakit bukan karena Covid-19, melainkan interaksi obat-obatan yang berlebihan.(Instagram Dr.Tirta)

Mediaapakabar.com
Dokter Lois Owen membuat heboh dunia maya karena menyebarkan informasi bahwa Covid-19 bukanlah disebabkan virus. Sang dokter pun menyebut banyaknya pasien meninggal di rumah sakit bukan karena Covid-19, melainkan interaksi obat-obatan yang berlebihan.

Nama dokter Lois Owien menjadi sorotan publik belakangan ini karena unggahan-unggahannya di media sosial yang menyatakan dirinya tidak percaya Covid-19.


Tidak percaya Covid-19

Dalam sebuah acara bincang-bincang bersama pengacara kondang hotman Paris, dokter Lois mengatakan tidak ada pasien yang meninggal karena virus corona. Yang ada adalah pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.


Dia menyebut bahwa obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh pasien.


"Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam," ujar dokter Lois.


Dipanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Terkait hal ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) kemudian memanggil dokter Lois.


Namun, dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan keanggotaan dokter Lois sudah lama kadaluarsa di IDI.


"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Daeng kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).


Ditangkap polisi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien yang ramai diperbincangkan karena tidak percaya Covid-19.


Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021).


"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan dilansir dari kompas.com, Senin (12/7/2021).


Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan kepada dokter Lois.


Ramadhan mengungkapkan, informasi lebih jelas akan disampaikan polisi pada Senin siang ini.


Lebih lanjut, dilaporkan bahwa kasus dokter Lois tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.


"Kemarin (Minggu) diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (12/7/2021).


Penjelasan ahli

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt menjelaskan bahwa interaksi obat adalah adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain, ketika digunakan bersama-sama pada seorang pasien.


"Interaksi obat itu memang sangat mungkin dijumpai. Bahkan, orang dengan satu penyakit saja, rata-rata ada yang membutuhkan lebih dari satu macam obat," kata Prof Zullies.


Terkait pernyataan dr Lois yang menyebut interaksi obat menjadi penyebab kematian pasien Covid-19, Prof Zullies menekankan bahwa tidak semua interaksi obat itu berbahaya atau merugikan.


Karena sifat interaksi itu bisa bersifat sinergis atau antagonis, bisa meningkatkan, atau mengurangi efek obat lain.


"Interaksi obat juga ada yang menguntungkan, dan ada yang merugikan. Jadi tidak bisa digeneralisir, dan harus dikaji secara individual," ucap Prof Zullies.


Interaksi obat dapat merugikan apabila suatu obat menyebabkan obat lain berefek saat digunakan bersama.


Seperti obat hidroksiklorokuin yang sempat diajukan sebagai terapi pengobatan pasien Covid-19.


Efek samping obat ini dapat mempengaruhi ritme jantung, jika digunakan dan dikombinasikan dengan obat yang juga sama-sama memiliki efek serupa, maka itu akan merugikan.


"Ada juga obat yang memberi interaksi dengan meningkatkan efek dari obat lain. Itu bagus, tetapi kalau peningkatan efeknya berlebihan, maka itu akan berbahaya," imbuh Prof Zullies.


Demikian juga obat untuk pasien Covid-19. Pada pasien Covid-19 dengan sakit ringan, biasanya akan diberikan obat antivirus, vitamin atau obat anti gejala.


"Akan tetapi, interaksi obat-obat ini bisa dihindari dengan mengatur cara penggunaan, misal diminum pagi dan sore, atau mengurangi dosis. Masing-masing interaksi obat itu ada mekanismenya sendiri-sendiri," jelas Prof Zullies. (KC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini