Kapuskesmas Ujung Padang Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Operasi PPKM

REDAKSI
Kamis, 15 Juli 2021 - 23:42
kali dibaca
Ket Foto : Kapuskesmas Ujung Padang Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Operasi PPKM.

Mediaapakabar.com
Kepala Puskesmas (Kapuskesmas) Ujung Padang Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun dr Henry Jimmy Gultom sinergitas berkolaborasi bersama Kapos Polri Ujung Padang Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Aiptu M Butar-Butar dan Babinsa Koramil 07 Pasar Baru Kodim 0207 Serma Sumardi serta didukung Lurah Kelurahan Ujung Padang Kasyudi melaksanakan Operasi Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kecamatan Ujung Padang, Rabu, 14 Juli 2021.

"Pelaksanaan PPKM digelar dengan sasaran rumah makan-rumah makan yang ramai dikunjungi oleh warga masyarakat kecamatan ujung Padang yang dalam pelaksanaan kegiatan tetap dilaksanakan secara humanis dan persuasif dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan," kata dr. Henry Jimmy Gultom kepada mediaapakabar.com, Kamis, 15 Juli 2021.


Hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021 , Pergub Nomor 20 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Simalungun Nomor 065/12915/1.3.1/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun.


Dikatakan dr Henry Jimmy Gultom didampingi koordinator program Surveilans Puskesmas Ujung Padang Juniar Marpaung, SKM didampingi Perawat Ivan, Perawat Jefri dan Bidan Santa menegaskan secara humanis  kepada Pemilik Rumah Makan agar jangan sampai kendor tetap mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan 5M.


"Menggunakan Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, Menjaga jarak antara satu dengan yang lain, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas," ujarnya.


Kapospol Ujung Padang Aiptu M.Butar-Butar didampingi Babinsa 07 Pasar Baru Serma Sumardi dan Lurah Ujung Padang Kasyudi SH mengatakan bahwa operasi penegakan pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.


"Serta mencegah timbulnya kluster-kluster baru Covid-19 di wilayah kecamatan ujung Padang Kabupaten Simalungun," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini