Gunakan Kata Istilah Lockdown, Mendagri Tegur Gubernur Papua

REDAKSI
Selasa, 27 Juli 2021 - 13:12
kali dibaca
Ket Foto : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 26 Juli 2021.

Mediaapakabar.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Gubernur Papua Lukas Enembe agar tidak menggunakan istilah lockdown dalam melakukan pengendalian laju penularan Covid-19 di wilayahnya. 

Sebab pemerintah tidak menggunakan istilah tersebut, melainkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3.


Hal itu sudah Tito komunikasikan langsung ke Lukas Enembe, agar sejalan dengan istilah yang digunakan pemerintah pusat.


"Saya sudah komunikasikan kepada Pak Gubernur (Lukas Enembe) kita gunakan istilah PPKM Level 4/Level 3, bukan istilah lockdown," kata Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, dilansir Beritasatu.com, Senin (26/7/2021).


Tito merasa khawatir istilah lockdown tidak akan membuat masyarakat Papua bertambah bingung. Karena, pemerintah pusat menggunakan istilah PPKM level 4 dan 3, yang saat ini sudah diperpanjang penerapannya hingga 2 Agustus 2021.


"Kalau lockdown nanti masyarakat bingung,” ujar Tito Karnavian.


Apalagi saat ini, lanjut Tito, pemetaan sudah dilakukan pemerintah di beberapa daerah di wilayah Papua, ada yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3.


Daerah yang menerapkan PPKM level 4, menurut Tito, adalah Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Sementara yang menerapkan PPKM level 3 adalah daerah-daerah yang menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.


Daerah yang belum kunjung turun level PPKM, Tito menegaskan akan dimasukkan ke dalam kriteria PPKM Level 4. Namun, ia berharap terjadi penurunan kasus baru Covid-19 di Papua.


"Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana. Kemudian BOR juga semakin menurun, makin longgar,” terang Tito Karnavian.


Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan kebijakan lockdown sebagai opsi penanganan Covid-19 untuk menyambut pelaksanaan PON XX di Papua. 


Lockdown yang rencananya bakal dimulai pada 1 Agustus, ditetapkan Lukas Enembe dengan aturan menutup akses keluar-masuk orang baik dari maupun ke Papua selama dua pekan. (BC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini