Besok, PN Medan Terapkan WFH, Humas: Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa dengan Prokes Ketat

REDAKSI
Minggu, 25 Juli 2021 - 22:44
kali dibaca

Ket Foto : Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Immanuel Tarigan SH MH. 


Mediaapakabar.com
Pengadilan Negeri (PN) Medan mulai besok, Senin, 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 akan menerapkan masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal itu dilakukan dalam rangka PPKM dan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"PN Medan akan mengurangi kegiatan persidangan. Namun, walaupun sedang menerapkan WFH, PN Medan masih tetap membuka pelayanan publik seperti biasanya. Sedangkan untuk persidangan, hanya yang urgent saja yang dilaksanakan (sidang pidana yang masa penahanan akan habis)," kata Immanuel yang juga sebagai hakim di PN Medan ini.

Dikatakan Immanuel, sebagian besar hakim dan panitera pengganti WFH. Namun tetap ada yang WFO (kerja dari kantor).


Dengan adanya kebijakan ini, Immanuel berharap masyarakat yang ingin mencari keadilan di Pengadilan Negeri Medan agar dapat memaklumi kebijakan WFH yang akan diberlakukan.


"Semoga dengan pengurangan persidangan, kerumunan orang di PN Medan bisa jauh berkurang sehingga membantu pemerintah menekan angka penyebaran COVID-19," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini