72 Orang Tewas dalam Kerusuhan dan Penjarahan di Afrika Selatan

REDAKSI
Rabu, 14 Juli 2021 - 09:50
kali dibaca
Ket Foto : Sebanyak 72 orang tewas dalam kerusuhan di Afrika Selatan. (AFP/MARCO LONGARI)

Mediaapakabar.com
Sebanyak 72 orang tewas akibat kerusuhan di Afrika Selatan yang dipicu protes penahanan mantan presiden Yakub Zuma, Selasa (13/7/2021). Polisi Afrika Selatan, Mayor Jenderal Mathapelo Peters mengatakan sebagian besar korban tewas karena berdesak-desakan saat penjarahan di Provinsi Gauteng dan KwaZulu-Natal. 

Para demonstran itu menjarah makanan, peralatan listrik, minuman keras dan pakaian dari toko. Bertambahnya jumlah korban tewas, terjadi saat pemerintah Afsel mengumumkan akan mengerahkan ribuan tentara guna memperkuat petugas polisi yang kewalahan di dua negara bagian. 


Peters menyatakan sebanyak 27 kematian sedang diselidiki di provinsi Kwazulu, dan 45 kematian di Provinsi Gauteng. Polisi juga tengah menyelidiki kematian karena ledakan saat orang berusaha membobol mesin ATM, serta kasus lain akibat penembakan. 


Hingga kini, sebanyak 1.234 orang ditangkap sejak demonstrasi dimulai. Di kotapraja Daveyton, lebih dari 100 orang termasuk wanita, anak-anak dan orang tua ditangkap lantaran menjarah barang dari toko-toko di mal Mayfair Square. Tak hanya pusat perbelanjaan, stasiun radio Alex FM juga dibobol pada Selasa (13/7) kemarin. 


Pencuri menjarah $350 ribu atau sekitar Rp5 miliar dan tetap memaksa stasiun ini mengudara. 


"Pembawa acara dan penjaga keamanan kami keluar dengan selamat melalui pintu belakang," kata manajer radio Alex FM, Takalane Nemangowe kepada The Associated Press dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (14/07/2021).


"Tapi para penjarah membersihkan kantor kami. Mereka mengambil semua peralatan penyiaran kami, komputer, laptop, mikrofon, semuanya." 


Meluasnya demonstrasi yang diiringi kekerasan dan penjarahan di negara itu, membuat Presiden Afsel Cyril Ramaphosa mengecam aksi dan mendesak agar warga tetap tenang. "Jalan kekerasan, penjarahan dan anarki hanya menuju pada lebih banyak kekerasan dan kehancuran," kata Ramaphosa. 


Berbeda dengan respons presiden, Yayasan Zuma mengatakan tidak akan ada jalan damai, selama mantan pejuang anti-apartheid itu masih mendekam dalam penjara.


"Perdamaian dan stabilitas di Afrika Selatan secara langsung berkaitan dengan pembebasan Presiden Zuma sesegera mungkin," tulis yayasan itu di Twitter. 


Zuma dihukum karena menolak perintah pengadilan untuk bersaksi dalam penyelidikan yang didukung negara atas tuduhan korupsi selama sembilan tahun masa jabatannya, dari 2009-2018. 


Kemudian pada Senin (12/7) Mahkamah Konstitusi mendengar permohonan Zuma agar hukuman yang tengah menjeratnya dibatalkan. 


Pengacara Zuma berpendapat bahwa pengadilan tinggi membuat kesalahan saat menjatuhkan hukuman penjara kepada Zuma. Setelah 10 jam kesaksian, para hakim mengatakan mereka akan mengumumkan keputusan mereka di lain hari. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini