WHO Larang Jual Rokok Elektrik: Lebih Berbahaya Mengancam Nyawa Seseorang, Simak Lengkapnya...

REDAKSI
Senin, 07 Juni 2021 - 20:44
kali dibaca

Ket Foto : Rokok elektrik (vape) dan rokok konvensional memiliki kandungan zat kimia yang berbahaya terhadap kerusakan saluran napas dan jaringan paru. (Istimewa)


Mediaapakabar.com
Rokok elektrik adalah alternatif yang lebih aman daripada produk tembakau yang digunakan oleh ratusan ribu anak di bawah umur dan jutaan orang dewasa.

Baru-baru ini ada kelompok peneliti yang menemukan bahwa rokok elektrik dapat menjadi bahan bakar patogen yang resistan pada obat yang dapat mengancam nyawa.


Penelitian ini berdasar dari studi laboratorium yang menguji uap dari rokok elektrik pada Staphylococcus aureus (MRSA) yang resisten terhadap methicillin dan sel manusia.


Menurut salah satu pejabat, dalam cairan rokok elektrik lebih banyak karsinogen formaldehida daripada bahan kimia yang digunakan dalam rokok biasa.


“Dalam satu merek rokok elektrik, tim menemukan lebih dari 10 kali tingkat karsinogen yang terkandung dalam satu rokok biasa. Terutama ketika kawat (yang menguapkan cairan) menjadi terlalu panas, zat berbahaya tersebut tampaknya diproduksi dalam jumlah yang lebih tinggi, kata Naoki Kunugita.


[cut]


Ket Foto : Rokok elektrik (vape) dan rokok konvensional memiliki kandungan zat kimia yang berbahaya terhadap kerusakan saluran napas dan jaringan paru.
Naoki Kunugita juga menambahkan bahwa kadar karsinogen formaldehida lebih bervariasi.

“Anda menyebutnya rokok elektrik, tetapi itu adalah produk yang sama sekali berbeda dari tembakau biasa. Pemerintah sekarang sedang mempelajari kemungkinan risiko yang terkait dengan mereka, dengan maksud untuk melihat bagaimana mereka harus diatur,” ucap kementerian kesehatan Jepang dilansir dari lingkarkendiri.pikiranrakyat.com, Senin 07 Juni 2021.


Sebelumnya pada tahun 2015, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sempat melarang penjualan rokok elektrik kepada orang di bawah umur karena dapat menimbulkan ancaman kesehatan.


Badan kesehatan PBB memperingatkan anak-anak dan remaja, wanita hamil, dan wanita usia subur untuk tidak menggunakan rokok elektrik. Mereka juga menambahkan bahwa e-cigs harus dilarang di ruang publik dalam ruangan.


Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menyatakan seperempat juta anak muda yang tidak pernah merokok menggunakan rokok elektronik pada tahun 2013, menurut penelitian CDC yang diterbitkan dalam jurnal Nicotine and Tobacco Research.


Jumlah ini mencerminkan peningkatan tiga kali lipat, dari sekitar 79.000 pada tahun 2011, menjadi lebih dari 263.000 pada tahun 2013. (WHO/PBB/LKC)


Share:
Komentar

Berita Terkini