Wakil Bupati Nias Utara: Sekda Nonaktif Jalani Rehabilitasi Narkoba

REDAKSI
Sabtu, 19 Juni 2021 - 14:45
kali dibaca
Ket Foto : Oknum pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara menghebohkan publik Sumatera Utara karena tertangkap razia di rumah karaoke saat petugas Res Narkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia protokol kesehatan di Kota Medan, Minggu (3/6/2021).

Mediaapakabar.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara nonaktif, Yafeti Nazara, disebut menjalani rehabilitasi usai ditangkap dalam kondisi positif narkoba. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega.

"Saya dengar dia di rehab (rehabilitasi)," kata Yusman dilansir dari detikcom, pada Sabtu, 19 Juni 2021.


Yusman tidak menjelaskan sejak kapan Yafeti menjalani rehabilitasi. Dia juga belum mengetahui dimana lokasi Yafeti direhabilitasi.


"Lokasi belum tahu," ucapnya.


Yafeti sebelumnya ditangkap saat polisi melakukan razia yustisi pada Minggu (13/6/2021) pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap dalam kondisi positif narkoba.


"Yang bersangkutan hasil tes urine positif (narkoba)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (14/6/2021).


Kombes Riko belum menjelaskan secara detail soal jenis narkoba yang terkandung dalam urine Yafeti. Dia mengatakan Yafeti diamankan di salah satu tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Medan.


Polisi juga mengungkap fakta lain di balik penggerebekan tempat hiburan di Medan. Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara ditangkap bersama 3 wanita.


"Dalam ruangan ada tujuh orang. Ada 4 laki-laki, 3 perempuan. Sampai sekarang masih pemeriksaan," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.


Pada saat pemeriksaan awal, Yafeti mengakui merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Nias Utara. Namun, pada pengakuan awal, Yafeti mengaku berdinas di Dinas Kesehatan.


Status Yafeti sebagai Sekda kemudian terungkap setelah pengakuan yang dikeluarkan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu. Amizaro mengatakan Yafeti merupakan Sekda.


"Iya benar. Iya Yafeti Nazara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara," kata Amizaro Waruwu saat dimintai konfirmasi, Senin (14/6/2021).


Setelah ditangkap, Yafeti dicopot dari jabatannya sebagai Sekda. Pencopotan itu disampaikan melalui surat keputusan (SK) Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu bernomor 800/152/K/Tahun 2021. SK itu ditandatangani pada 17 Juni 2021.


"Pemberhentian sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara tersebut di bawah ini. Nama: Yafeti Nazara," tulis poin memutuskan dari SK. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini