PWI Sumut Desak Kapoldasu Tangkap Mafia Judi Diduga Bakar Rumah Keluarga Wartawan

REDAKSI
Minggu, 13 Juni 2021 - 14:31
kali dibaca
Ket Foto : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) H Hermansjah SE.

Mediaapakabar.com
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut mendesak Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menangkap para sindikat mafia perjudian yang meresahkan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) H Hermansjah SE kepada awak media, Minggu (13/06/2021).


”Apalagi, saat ini perjudian di Sumatera Utara kian marak. Hal itu dibuktikan banyaknya pemberitaan di media massa baik online, cetak serta elektronik,” tegasnya.


Tragisnya, kata Hermansjah, wartawan beserta keluarganya juga menjadi sasaran para mafia judi yang gerah dengan pemberitaan yang disajikan, seperti kejadian yang menimpa keluarga wartawan di Binjai Minggu dinihari.


“PWI Sumut prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi. Kita berharap Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi dan otak pelakunya,” geram Hermansjah.


Hermansjah menambahkan, segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan adanya perjudian. Sebab, wartawan dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999, dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.


Menurutnya, pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan ilegal itu melanggar hukum. Sebab, jika tidak para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.


“Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafia dan sindikat yang terlibat dalam memuluskan bisnis terlarang tersebut,” ujarnya.


[cut]


Ket Foto : Rumah Orangtua Wartawan di Binjai Dibakar OTK.

Hermansjah juga menyebutkan, wartawan sudah benar dan harus berani memberitakan perjudian karena secara undang-undang hukum Indonesia dilarang, bukan sebaliknya membackup atau membeking perjudian tersebut.


“Kita ketahui, segala bentuk judi membuat orang terlena dan semakin miskin bukan menjadi kaya. Selain itu merusak mental,” jelasnya.


Untuk itu, lanjut Hermansjah, PWI Sumut mendukung Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk perjudian di Sumut.


“Kita sebagai wartawan tidak boleh membiarkan ketimpangan ini. Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Segala bentuk kekerasan kepada wartawan harus kita lawan, karena kita bekerja dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999. Kita siap membackup kepolisian untuk membasmi perjudian di Sumut,” pungkas Hermansjah.


Seperti diberitakan sebelumnya, rumah milik Sabarsyah (65) orang tua oknum wartawan koran harian di Sumut yang beralamat di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota dibakar orang tak dikenal (OTK) diduga orang suruhan mafia judi terkait pemberitaan, Minggu (13/6/2021) dinihari, sekira pukul 00.05 WIB. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini