Pesta Narkoba Bersama 5 Wanita Muda di Medan, Sekda Nias Utara Ditangkap Polisi

REDAKSI
Senin, 14 Juni 2021 - 11:00
kali dibaca
Ket Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Mediaapakabar.com
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar razia tempat hiburan malam dan berhasil mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara (57) di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dini hari. 

Yafeti diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan diduga usai pesta narkoba dalam salah satu ruangan karaoke bersama 8 orang lainnya, lima di antaranya wanita.


"Delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti masing-masing YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin, 14 Juni 2021.


Dikatakan Riko, Yafeti mengaku telah mengonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, Zega 1 butir, Ronald 1/2 butir dan Johan 1/2 butir ekstasi. Sementara Nita dan Anisa mengaku mengonsumsi 1/2 butir, Adelia dan Ade 1 butir. Untuk Indah, pengakuannya tidak mengonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut.


"Mereka tertangkap basah saat razia dalam ruangan 201 di lantai dua tempat hiburan tersebut. Total ada sembilan orang, terdiri atas empat laki-laki dewasa dan lima perempuan," katanya.


[cut]


Ket Foto : Yafeti diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan diduga usai pesta narkoba dalam salah satu ruangan karaoke bersama 8 orang lainnya, lima di antaranya wanita.

Petugas kemudian menggeledah dan menemukan satu butir pil ekstasi di lantai ruangan karaoke dalam bungkus gulungan tisu kecil.


"Mereka mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang yang mereka tidak tahu identitasnya dalam ruang KTV tersebut," ucapnya.


Selain Yafeti dan teman-temannya, lewat operasi yang dilakukan di tempat hiburan tersebut, polisi mengamankan 63 orang, terdiri atas 23 perempuan dan 40 laki-laki. 


Dari jumlah tersebut, 11 orang patut diduga terlibat peredaran gelap dan konsumsi narkoba. Dari mereka disita 26 butir pil ekstasi, 14 unit ponsel serta barang-barang pribadi lainnya. 


"11 orang yang terlibat kasus narkoba masih menjalani pemeriksaan penyidik kami di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Masih kami kembangkan lagi untuk mengejar pemasok barang haram tersebut," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini