Ket Foto : Bongkar Pungli Oknum Aparat, Benni Eduward Ngaku Pernah Dipukuli hingga Disandera (YouTube/NajwaShihab). |
Mediaapakabar.com - Pemuda asal Medan, Sumatera Utara, Benni Eduward Hasibuan mengaku pernah dipukuli sampai disandera setelah ketahuan merekam pungutan liar (pungli) oknum petugas kepolisian daerah setempat.
Buntut dari aksi nekat merekam pungli oknum petugas tersebut, Benni Eduward dinilai bersalah dan mendapatkan hukuman 8 bulan penjara.
Pengakuan itu disampaikan oleh Benni Eduward saat menjadi salah satu narasumber dalam program TV Mata Najwa, Rabu (16/6/2021) malam.
Benni secara blak-blakan menerangkan bahwa dirinya mengalami intimidasi dari oknum aparat sejak 2018 silam. Dia mengklaim beberapa kali diancam dengan UU ITE.
"Sebenarnya dari 2018 itu sudah mulai ada bentuk intimidasi yang saya dapat," kata Benni Eduward seperti dikutip mediaapakabar.com dari tayangan dalam YouTube Najwa Shihab, pada Jumat 18 Juni 2021.
Dijelaskan Benni, kejadian bermula ketika dia mengungkap adanya pungli di Taman Makam Pahlawan Palembang, Sumatera Selatan.
Benni mengatakan, dia hampir menjadi korban berita bohong dan diancam UU ITE dengan pasal pencemaran nama baik.
"Ini bukan pertama kali saya diancam dengan UU ITE pencemaran nama baik. Awal terjadi saat saya mengungkap pungli di Taman Makam Pahlawan Palembang. Di situ saya hampir jadi korban berita bohong," terang dia.
Benni mengungkapkan, pada waktu itu dia sempat diseret dalam sebuah berita bohong yang terkait dengan pungli oknum aparat di Palembang.
"Oknum admin akun lalu lintas Palembang menyebut berita bohong terkait sidang disiplin oknum yang terduga melakukan pungli. Saya disebutkan akan dilaporkan balik karena melakukan pencemaran nama baik institusi," paparnya.
Selain itu, Benni juga mengaku mendapatkan banyak intimidasi lain yang dilakukan setelah merekam pungli oknum aparat.
Tidak hanya intimidasi secara verbal, dia juga mengaku beberapa kali mengalami kekerasan fisik buntut aksi nekatnya tersebut.
"Selain intimidasi secara verbal, bahkan secara fisik juga," kata Benni.
Benni lalu menceritakan insiden di Kelapa Gading, Jakarta. Dia mengklaim pernah dipukul oleh oknum aparat ketika merekam pungli.
"Di Kelapa Gading kalau gak salah, saya sempat dipukul dua kali oleh anggota. Pada saat itu terlihat saya merekam aktivitas mereka di tengah jalan, di mana itu tempat publik," tuturnya.
Benny kemudian beralih menceritakan kejadian di Palembang, ketika dia mengaku disandera oleh sejumlah oknum polisi.
"Saya juga ketika di Palembang, saya juga pernah disandera selama satu jam di polisi. Lagi-lagi karena saya merekam aktivitas yang dilakukan di tempat publik," ujarnya.
[cut]
Sempat Dipenjara 8 Bulan Gara-gara Video Unggahan
Dirinya divonis bersalah melanggar UU ITE atas video viral itu. Ia terbukti bersalah karena ada kata-kata nunggak yang sebenarnya bukan dari ucapan Benni.
Kata "Nunggak" tersebut keluar dari rekannya. Namun dirinya merasa bahwa kejadian tersebut direkayasa dimana dirinya juga mengucapkan kata menunggak, padahal faktanya tidak.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Benni di persidangan, tetapi ketika mengikuti belasan kali sidang dan diminta memutarkan video aslinya, hal tersebut tidak terjadi karena tidak diizinkan oleh Majelis Hakim.
Dirinya menceritakan pengalamannya ketika di penjara. Sebelum masuk tahanan, sudah ada dititipi pesan oleh oknum bahwa akan ada seorang YouTuber (dirinya) dan jangan dikasih enak.
"Sebelum masuk blok tahanan pun, sudah dititipin oleh oknum yang disana, akan ada masuk Youtuber, jadi diminta saya jangan dikasih enak," ujar Benni.
Oknum tersebut meminta napi yang ada di kamar tahanan untuk menyiksa Benni dan menyuruh Benni tidur di WC.
Dirinya juga mengaku diperas, untuk tidur di penjara saja dirinya harus membayar hampir Rp 12 juta.
"Saya masuk kesana itu tidak gratis, untuk tidur saja saya harus bayar, diminta uang kebersamaan segala macam hampir Rp 12 Juta," ungkapnya.
Jika pihak keluarga tidak memberikan uang, maka Benni langsung disiksa, hingga mengalami luka.
"Kalau keluarga saya tidak bisa menyediakan uang, saya kan disiksa," katanya.
Saat dirinya berharap akan ada petugas yang akan melakukan visum, Benni justru mendapati petugas tersebut dan keluarga tidak diizinkan menjenguk Benni.
Seusai keluar dari penjara, Benni mengaku tidak ingin merekam aksi pungli lagi karena keluarga trauma dan dirinya kehilangan pekerjaan.
Sumber : Suara.com/YouTube Najwa Shihab