Pegawai PN Medan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Akibat Serangan Jantung

REDAKSI
Kamis, 24 Juni 2021 - 19:08
kali dibaca

Ket Foto : Humas PN Medan, Immanuel Tarigan saat diwawancarai awak media.


Mediaapakabar.com
- Hasil autopsi tim medis Rumah Sakit Bunda Thamrin bahwa Juneth Simanjuntak selaku Staf Sub Bagian Perencanaan IT dan Pelaporan di Pengadilan Negeri Medan yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang tunggu Pengawal Tahanan (Waltah), Rabu sekitar 15.45 WIB kemarin akibat serang jantung.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Immanuel Tarigan saat diwawancarai mediaapakabar.com usai selesai bersidang, Kamis, 24 Juni 2021 sore.


"Dari hasil laporan rumah sakit, beliau tidak terpapar COVID-19. Jadi hasil autopsi kena serangan jantung. Menurut informasi dari keluarganya, almarhum (Juneth-red) sebenernya sudah mau pasang ring dalam waktu dekat ini, namun itu belum sempat terjadi," kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan.


Dikatakan Immanuel, dikarenakan almarhum memiliki penyakit serangan jantung, sehingga menyebabkan beliau meninggal dunia tiba-tiba.


"Jenazah almarhum sudah di rumah duka di Jalan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Esok hari Jenazah almarhum dikebumikan," ujarnya.


Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Medan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria paruh baya tergeletak kaku di lantai kamar mandi ruang tunggu pengawal tahanan (waltah), Rabu, 23 Juni 2021 sekitar pukul 15.45 WIB.


Korban diketahui bernama Juneth Simanjuntak berusia 53 tahun selaku Staf Sub Bagian Perencanaan IT dan Pelaporan Pengadilan Negeri Medan. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini