Oknum Polisi Disebut Terlibat 'Mafia Tanah', Warga Jermal 15 Resah

REDAKSI
Senin, 07 Juni 2021 - 16:56
kali dibaca
Ket Foto : Lokasi tanah di Jalan Jalan Jermal 15 Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Mediaapakabar.com
Seorang oknum polisi berinisial DS bertugas di Polda Sumut disebut-sebut terlibat menjadi 'mafia tanah' di lahan yang berlokasi Jalan Jermal 15 Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini diketahui saat oknum polisi tersebut datang ke lokasi lahan garapan yang diakuinya secara sepihak. Padahal lahan tersebut masih milik PTPN II, Senin (7/6/2021) siang. 


Oknum polisi yang dinilai arogan itu datang ke lokasi lahan garapan sambil memarahi warga yang sudah lama menguasai lahan seluas 19 hektar tersebut. 


"Dia (DS-red) datang dengan arogannya sambil memarahi kepada warga yang sudah sejak lama menguasai lahan garapan tersebut," kata seorang warga berinisial PR. 


Tak hanya itu. Selain memarahi warga, oknum polisi itu dengan lantangnya menyuruh warga, agar segera pergi dari lokasi lahan tersebut. 


"Dengan arogannya, DS menyuruh kami pergi ataupun mengusir kami dari lokasi lahan garapan itu yang sudah lama kami perhatikan," ungkap PR. 


Oleh karena itu, sambung PR, pihaknya meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, agar segera menindak oknum polisi dari Polda Sumut tersebut yang sudah menjadi 'mafia tanah' di lahan garapan PTPN II. 


"Kami memohon dan meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, agar segera menindak oknum polisi yang telah menjadi mafia tanah di lahan PTPN II tersebut," pungkas PR. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini