Kemdikbud Ristek Minta Bappenas dan Menkeu Tambah Anggaran Pendidikan Rp 20 Triliun

REDAKSI
Jumat, 04 Juni 2021 - 10:33
kali dibaca
Ket Foto : Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam rapat kerja (raker) Komisi X dengan Kemendikbud Ristek, Kamis, 3 Juni 2021. (Istimewa)

Mediaapakabar.com
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah anggaran pendidikan tahun 2022 sebesar Rp 20,1 triliun menjadi total Rp 93,2 triliun.

Dalam rapat kerja (raker) Komisi X dengan Kemendikbud Ristek, Kamis (3/6/2021) yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, terungkap bahwa Kemdikbud Ristek ternyata menerima pagu indikatif untuk tahun 2022 sebesar Rp 73,1 triliun atau lebih rendah dibandingkan pagu tahun berjalan 2021 sebesar Rp 81,5 triliun. 


Selisih tersebut sempat menjadi polemik karena Kemdikbud Ristek dianggap melakukan pengurangan anggaran.


“Total pagu indikatif Rp 73,08 triliun, yang murni operasional Rp 17,74 triliun untuk semua kebutuhan operasional, gaji, tunjangan, dan lain-lain, sedangkan murni non-operasional Rp 41,77 triliun. Artinya yang benar-benar bisa digunakan untuk program adalah Rp 41,77 triliun,” kata Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim, dalam raker hari ini.


Nadiem mengatakan Kemdikbud Ristek sesuai arahan pemerintah pusat, serta selama 1 tahun ke belakang mengalami penghematan luar biasa, termasuk efisiensi dan reformasi belanja barang. Namun, Nadiem mengaku akan memperjuangkan penambahan anggaran lewat pengajuan ke Bappenas dan Kemenkeu.


“Kami akan terus berjuang, kami mohon dukungan bapak ibu Komisi X untuk membantu kita dan dukungan dari berbagai stakeholder dan berbagai pihak untuk bisa mencapai target kita,” kata Nadiem dilansir dari Beritasatu.com, Jumat 04 Juni 2021.



Pernyataan Mendikbud Ristek otomatis mengklarifikasi polemik pengurangan atau pemotongan anggaran pendidikan tahun 2022. Isu pengurangan anggaran pendidikan tahun 2022 awalnya diangkat oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Hetifah Sjaifudian.


Dia mempertanyakan anggaran Kemdikbud Ristek tahun 2022 yang lebih rendah dibandingkan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021, padahal kementerian yang dipimpin Nadiem memiliki beban tambahan setelah digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi.


Dalam raker tersebut, Nadiem mengatakan dirinya berharap bukan hanya meningkatkan anggaran, tapi secara dramatis melakukan efisiensi untuk mencapai dan mendanai program prioritas.


“Kalau semua prioritas, artinya tidak ada prioritas. Mohon dukungan agar di tingkat konsinyering bisa didiskusikan dan mendapat masukan untuk membantu kita memfokuskan kembali apa yang penting,” ujar Nadiem. (BC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini