Kedapatan Bawa Sabu, Pria Warga Bromo Ditangkap Polisi

REDAKSI
Senin, 14 Juni 2021 - 12:33
kali dibaca

Ket Foto : Tersangka diamankan petugas kepolisian Polsek Medan Kota.


Mediaapakabar.com
Seorang pria berinisial DN gagal menikmati sabu yang baru dibelinya di Jalan Jati, Kota Medan. Pasalnya, pria berusia 38 tahun yang beralamat di Jalan Bromo Kota Medan ini keburu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Denai Kota Medan sepulang membeli satu paket sabu. 

"Penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Denai, Kota Medan," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan, Senin, 14 Juni 2021.


Selanjutnya, kata Kapolsek, petugas selanjutnya menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki. 


"Selanjutnya laki-laki tersebut kami amankan saat berada di Jalan Denai. Selanjutnya kami menggeledah barang bawaannya," kata Rikki.


Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu pake sabu dari kantong bajunya. Kepada petugas, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya uang baru beli dari seorang bandar. 


"Sabu tersebut dibeli tersangka dari seorang bandar di Jalan Jati seharga Rp40 ribu" katanya. 


Setelah mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Jati untuk menangkap pengedar barang haram tersebut. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. 


"Tersangka berikut barang bukti sabu seberat 0,17 gram dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi BK 5911 ADN diamankan ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya sembari mengatakan sementara pengedar sabu masih dalam pengejaran petugas. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini