Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Biru-Biru Diringkus Polsek Delitua

REDAKSI
Selasa, 08 Juni 2021 - 20:27
kali dibaca

Ket Foto : Kedua tersangka diamankan Petugas Kepolisian Polsek Delitua.


Mediaapakabar.com
Dua pria yang terlibat kasus dugaan Narkotika jenis sabu diamankan petugas unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Karya Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan bernama 

Wahyu (25) dan Bob Herijan Daulay. Kedua pelaku merupakan warga Jalan Biru-Biru, Pasar 1 Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang.


Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua pria yang membawa Narkoba jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario akan Melintas di Jalan Karya Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.


"Mendapat Info itu, Unit Reskrim Delitua  yang dipimpin Panit II Ipda Syawal Sitepu langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan, dan sekira pukul 06.30 WIB, team tembus pandang melihat kedua melintas sesuai dengan ciri-ciri Info yang diterima," kata Zulkifli, Selasa, 08 Juni 2021.


Lanjut dikatakan Kapolsek, kemudian tim mengikuti dan memberhentikan keduanya di Jalan Karya Desa Marindal I dan dilakukan penggeledahan, lalu petugas menemukan 2 plastik klip kecil berisi sabu-sabu, dari dalam mulut yang dibonceng (Bob Herijan Daulay).


"Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku sabu yang ditemukan merupakan milik para tersangka yang dibeli seharga Rp70 ribu, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan di boyong ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini