Keberangkatan Jemaah Haji 2021 Dibatalkan, Ini Kata MUI

REDAKSI
Jumat, 04 Juni 2021 - 10:06
kali dibaca
Ket Foto : Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyampaikan apresiasi atas pembatalan ibadah haji 2021. (detikcom)

Mediaapakabar.comSekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan angkat suara terkait pembatalan pelaksanaan ibadah haji pada 2021. Dirinya mendukung pembatalan haji demi menyelamatkan jiwa calon jemaah haji merupakan kewajiban di tengah pandemi virus corona.

Menurutnya, jemaah haji tetap akan diberangkatkan pada waktunya.


"Menyelamatkan jiwa (hifdzun nafs) merupakan sesuatu yang wajib digunakan. Kita apresiasi keputusan Kementerian Agama," kata Amirsyah dalam keterangan resminya yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (4/6/2021).


"Pembatalan ini dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa calon jemaah haji, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya, karena virus klaster ini terus berkembang dan semakin mengglobal," lanjutnya.


Ia menilai ada hikmah di balik keputusan pemerintah Indonesia itu. MUI akan selalu mendoakan semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, dengan disertai sikap memperhatikan protokol kesehatan.


Dia pun meminta agar para calon jemaah haji Indonesia yang gagal berangkat tahun ini untuk tetap bersabar dan tetap bertahan. Menurutnya, berangkat atau tidaknya jemaah haji hanya soal waktu menunggu keadaan Covid-19 di dunia semakin mereda.


"Kami mengajak para jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja," ujar Amirsyah.


Terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dapat memahami bagaimana rindunya para calon jemaah haji Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini. Terlebih, mereka sudah gagal berangkat pada tahun lalu setelah menunggu antrian bertahun-tahun.


Anwar melihat salah satu pertimbangan mendasar yang menjadi penghalang bagi jemaah haji untuk datang adalah menyangkut kepentingan dalam negeri Arab Saudi dan juga terkait dengan pandemi Covid-19.


Ia lantas menyinggung suatu hadis nabi yang menyerukan kepada umat Islam untuk tidak masuk atau datang ke daerah yang sedang terjangkit wabah.


"Peringatan nabi ini tentu harus kita perhatikan dan laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Anwar.


Pemerintah kembali memutuskan untuk tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Keputusan yang diambil itu merupakan yang kedua kalinya berturut-turut sejak 2020.


Baca juga: Saudi Dikabarkan Hanya Akan Terima 60 Ribu Jemaah Haji 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sejumlah pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.


Pertimbangan itu, di antaranya, lantaran pandemi Covid-19 yang belum terkendali di berbagai belahan dunia, termasuk Saudi, sehingga dapat mengancam keselamatan jamaah dari Indonesia. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini