Ini Motif Penembakan Pemred Media Online Marsal Harahap Hingga Tewas

REDAKSI
Kamis, 24 Juni 2021 - 20:50
kali dibaca
Ket Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memimpin konferensi pers kasus penembakan pemred di Sumut.

Mediaapakabar.com
Kepolisian Polda (Daerah) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pemilik dan humas selaku manajer Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar sebagai tersangka penembakan pemimpin redaksi (pemred) media online di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap atau Marsal. Polisi juga mengungkap motif penembakan itu.

"Motif adalah timbulnya rasa sakit hati Saudara S pemilik Ferrari Bar dan Resto kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya," ucap Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).


Kapolda mengatakan Marsal kerap meminta uang kepada tersangka S. Meski diberi uang, korban tetap memberitakan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam milik S itu.


"Namun korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati," kata Panca.


S kemudian meminta agar pegawainya, Y, memberikan pelajaran kepada korban. S meminta Y menembak korban.


"Atas hal itu, Saudara Y dan A menindaklanjutinya, maka direncanakan tindakan untuk memberi pelajaran," ucap Panca.


Y dan A kemudian mempersiapkan penembakan kepada korban. Korban akhirnya ditembak saat hendak pulang ke rumah.


"Di perjalanan, tersangka Y berselisih dengan korban, dan selanjutnya tersangka Y dan Saudara A ini berbalik arah mengikuti mobil korban menuju arah rumah korban," tutur Panca.


"Tersangka mengejar mobil korban dan mendahului, karena jalan rusak mobil korban pelan. Y yang mengemudikan sepeda motor, A yang melakukan penembakan. Pada saat berselisih dilakukan penembakan kepada korban," imbuhnya.


[cut]


Ket Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memimpin konferensi pers kasus penembakan pemred di Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Panca mengatakan korban terkena tembakan di kaki sebelah kiri. Namun tembakan itu mengenai pembuluh darah korban yang menyebabkan pendarahan sehingga korban tewas.


"Terjadi penembakan yang mengenai bagian kaki korban sebelah kiri paha atas dan mengenai dari hasil autopsi yang kami lakukan, mengenai tulang kaki korban, membuat tulang patah, mengenai pembuluh arteri, maka akan menimbulkan darah yang keluar secara deras, itu yang menyebabkan korban tewas," jelasnya. 


Sebelumnya diberitakan Marasalem Harahap atau akrab disapa Marsal (42) meninggal dunia usai ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Sabtu (19/6/2021) dini hari. Ada pun luka tembak tersebut berada di paha sebelah kiri korban.


Korban ditembak saat dalam menuju perjalanan pulang, Marsal ditemukan warga dalam kondisi kritis di dalam mobil Datsun Go Panca berwarna putih plat BK 1921 WR miliknya terparkir di tengah jalan yang letaknya tak jauh dari kediaman korban, di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.


Warga yang curiga memeriksa mobil dan menemukan Marsal bersimbah darah langsung mengabari pihak keluarga Marsal. Selanjutnya Marsal dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat bantuan medis, namun meninggal dalam perjalanan. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini