Ini 9 Lokasi Tertinggi Kasus COVID-19 di Kota Medan

REDAKSI
Selasa, 08 Juni 2021 - 22:41
kali dibaca
Ket Foto : Pamenwas Pengendalian Operasi Yustisi Covid-19 AKBP Taryono Raharja (baju putih) memakaikan masker kepada masyarakat. (Istimewa)

Mediaapakabar.com
Personel gabungan Polda Sumut mendatangi sejumlah lokasi keramaian yang dinilai menjadi tempat tertinggi penyebaran COVID-19. Petugas yang melibatkan berbagai satuan termasuk Brimob itu memberikan imbauan, membagikan masker dan teguran kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Perwira menengah pengawas (Pamenwas) Pengendalian Operasi Yustisi Covid-19 AKBP Taryono Raharja mengatakan, pihaknya mendapati masih banyak masyarakat pengguna jalan raya, pedagang di pajak atau pasar maupun pengunjung yang tidak mematuhi prokes dan tidak menggunakan masker.


“Dalam kegiatan yang dilaksanakan, ada 65 masyarakat yang tidak mematuhi prokes telah diberikan teguran dan edukasi serta masker,” ujarnya, Selasa 08 Juni 2021.


Taryono mengatakan, kesimpulan dari kegiatan itu, masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang mematuhi prokes dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.


Adapun 9 lokasi yang menjadi daerah tertinggi kasus Covid-19 berdasarkan data Satgas Covid-19 Medan yang didatangi personel Polda Sumut adalah, Pasar MMTC Jalan Williem Iskandar Medan, Simpang Pasar Jodoh, Pasar Suka Ramai, Medan Fair Plaza, Pasar Sei Kambing, Pasar Petisah, Pasar USU, Pasar Melati dan Food Court sepanjang Jalan DR Mansyur Medan.


“Dalam operasi itu kami juga mengimbau para personel selalu memberikan perilaku humanis, namun tegas serta melakukan teguran push up dan membagikan masker sebanyak 1.100 pcs kepada masyarakat. Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini