![]() |
Ket Foto : Dua pelaku pembunuhan diamankan petugas kepolisian. |
Mediaapakabar.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang penjaga toko, Kalinus Zai (40) yang jenazahnya dilempar dari dalam mobil di Jalan Arteri Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (26/6/2021) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kedua pelaku yakni Wan Suhelmi dan Tri Witomo. Keduanya dinyatakan positif narkotika jenis sabu-sabu. Fakta itu diketahui setelah keduanya dilakukan tes urine.
"Hasil tes urine, para pelaku positif narkotika jenis amphetamin," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, saat ditanya disela-sela sebelum digelarnya konferensi pers kasus pembunuhan tersebut, Senin (28/6/2021).
Untuk diketahui, jasad Kalinus Zai yang ditemukan di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, dengan kondisi di bagian kening kepala bolong, pada hari Sabtu (26/6/2021) korban pembunuhan.
Para pelaku setelah melakukan pembunuhan, mereka kabur. Tapi pelariannya kandas di tengah jalan setelah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polresta Deliserdang di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu siang (27/6/2021), sekira pukul 13.00 WIB.
Kedua pelaku alhasil diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan personel tim gabungan sewaktu hendak ditangkap. (MC/Red)