Diduga Terlibat Penyalahguna Narkoba, Oknum Polisi di Dairi Diamankan Polda Sumut

REDAKSI
Rabu, 23 Juni 2021 - 15:08
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi Penangkapan.

Mediaapakabar.com
Tim Dit Narkoba Polda Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang oknum polisi berinisial SP anggota Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Dairi atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba. 

Oknum polisi berpangkat Bripka ini diringkus dari tempat kos-kosan milik Marga sitohang  di Dusun Kampung Karo, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Senin (21/6/2021) malam kemarin.


Informasi dihimpun dari sumber di lokasi kos-kosan kepada wartawan, Rabu(23/6/2021) mengatakan , bahwa penangkapan Bripka SP dan tiga warga sipil  diantaranya, 2 pria berinisial AS, JS serta 1 orang perempuan berinisial boru A. 


Keempat orang itu diamankan dari kamar nomor 3 dan 7. Sumber menambahkan, penggerebekan berlangsung singkat.


Tim berjumlah 4 orang bergerak cepat mengamankan keempatnya, sebutnya. Beredar informasi, Bripka SP diduga sudah lama menjadi Target Operasi(TO) , bisnis haram itu juga diduga sudah lama dilakoni Bripka SP. Dan selama ini bisa berjalan mulus.


Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Bripka SP. "Benar, Bripka SP ditangkap tim dari Polda karena terlibat narkoba”, ujar Ferio.


Ditanya soal barang bukti narkoba, AKBP Ferio menyarankan, supaya kasus itu ditanyakan ke Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh saja.


Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, juga membenarkan penangkapan Bripka SP. Tetapi Donny mengaku, kurang mengetahui terlalu jauh bagaimana kasus tersebut. 


Donny menyebut, hanya mengetahui bahwa Bripka SP ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. "Kami tidak ada dirilis Polda, sehingga tidak ada yang bisa disampaikan kepada media terkait kasus itu," pungkasnya. (Bob)

Share:
Komentar

Berita Terkini