Diduga Hilangkan Barang Bukti, 7 Oknum Satres Narkoba Polrestabes Medan Diperiksa Propam Poldasu

REDAKSI
Minggu, 27 Juni 2021 - 15:29
kali dibaca
Ket Foto : Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Mediaapakabar.com
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memeriksa 7 oknum Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (26/6/2021).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan adapun personel yang diperiksa oleh Propam Polda Sumut merupakan tim penyelidik dan penyidik sampai ke tingkat Kepala Unit (Kanit).


"Memang ada personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diperiksa pihak Propam Polda Sumut. Ada perwiranya, satu timlah," ujarnya, Sabtu, 26 Juni 2021.


Kendati demikian, Nainggolan mengaku belum dapat memastikan perihal pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumut terhadap sejumlah personel tersebut. Hal itu dikarenakan pihak Propam Polda Sumut sendiri masih melangsungkan pemeriksaan.


"Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Kita tunggulah perkembangannya, karena masih proses," pungkasnya.


Dikabarkan sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tersebut menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut terkait dugaan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti narkoba dan uang.


Hal itu dikuatkan dengan dikeluarkannya telegram rahasia (TR) terhadap tujuh oknum personel yang bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Medan. 


Mereka dimutasi berdasarkan TR No ST/38/VI/KEP./2021 yang ditandatangani Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji pada tanggal 17 Juni 2021. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini