Dianiaya Karena Dituduh Curi Sawit, Sekuriti Kebun PTPN II Laporkan Rekan Seprofesi ke Polisi

REDAKSI
Senin, 07 Juni 2021 - 13:39
kali dibaca
Ket Foto : Korban penganiayaan saat membuat laporan di Polsek Padang Tualang. (iNews.id)

Mediaapakabar.com
Sekuriti PTPN II Kebun Tanjung Jati menjadi korban dugaan penganiayaan sesama rekan seprofesi. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan lebam di sekujur tubuh.

Korban Fajar Irpandi (22) warga Dusun IV, Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Dia menceritakan, peristiwa berawal saat dirinya diperintah untuk mengawal angkutan bermuatan tandan buah kelapa sawit dari Kebun Tanjung Jati menuju lokasi pabrik yang berada di Kecamatan Sawit Seberang.


Setiba di lokasi pabrik, korban ditarik ke lokasi sepi oleh sekuriti yang bertugas di sana atas tuduhan bersekongkol dengan sopir pengangkut berinisial TBS  melakukan penggelapan tandan buah sawit.


Tanpa basa-basi, korban dianiaya oknum sekuriti bernama Jamal dan lima rekannya. Akibatnya, korban luka di bagian kepala dan mengalami memar di bagian tubuh.


"Saya dituduh bermain (mencuri), padahal tidak tahu apa-apa soal berondongan sawit," ujarnya dilansir dari iNews.id, Senin (7/6/2021).


Seusai visum di Puskesmas Tanjung Selamat, korban didampingi keluarga lalu melapor ke Polsek Padang Tualang. Atas laporan penganiayaan tersebut, polisi menyelidiki kasus dengan mengamankan truk pengangkut buah tandan kelapa sawit yang kini diamankan ke Polsek Padang Tualang. (II/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini