COVID-19 Mereda, Singapura Mulai Longgarkan Aturan Pekan Depan

REDAKSI
Jumat, 11 Juni 2021 - 11:28
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (tpsdave/Pixabay)

Mediaapakabar.com
Singapura akan melonggarkan aturan jaga jarak mulai pekan depan karena laju penambahan kasus Covid-19 mereda dalam beberapa waktu belakangan.

Sebagaimana dilansir The Straits Times, satuan tugas penanganan Covid-19 Singapura menyatakan bahwa mereka akan melonggarkan aturan jaga jarak melalui dua tahap mulai Senin (14/6/2021).


Dengan pelonggaran ini, tempat-tempat publik, seperti museum dan perpustakaan, dapat menerima pengunjung dengan 50 persen kapasitas, bertambah dari sebelumnya hanya 25 persen.


Acara-acara perkumpulan juga dapat kembali digelar, tapi tak boleh dihadiri lebih dari 50 orang. Selain itu, para peserta juga harus lebih dulu mengikuti tes Covid-19.


Di lingkup terkecil, pemerintah juga mengizinkan perkumpulan lima orang dalam satu ruangan, bertambah dari sebelumnya hanya dua.


Jika fase pertama ini berhasil, pemerintah akan masuk ke tahap kedua pelonggaran aturan pada 21 Juni mendatang.


Dalam fase kedua itu, warga dapat kembali berkegiatan di pusat-pusat kebugaran tanpa mengenakan masker dengan jaga jarak minimal 2 meter.


Kelas-kelas olahraga di dalam ruangan juga dapat kembali digelar. Namun, jumlah orang di dalam ruangan maksimal 30, termasuk instruktur.


Meski aturan dilonggarkan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


"Ketika kita mulai melanjutkan kegiatan, saya meminta semuanya untuk tetap tertib. Kita memang melihat penurunan kasus setiap hari, tapi virus memang begitu. Kami berharap angka Covid-19 terus landai," kata Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat 11 Juni 2021.


Laju penambahan kasus Covid-19 di Singapura memang turun setelah sempat naik pada Mei lalu, membuat pemerintah mengetatkan aturan.


Kini, total kasus Covid-19 di Singapura berada di angka 62.223 dengan 34 kematian sejak pandemi merebak tahun lalu. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini