Cegah Penyebaran COVID-19, Lurah Sei Renggas Minta Pelaku Usaha Pasang Spanduk Imbauan

REDAKSI
Minggu, 13 Juni 2021 - 00:31
kali dibaca
Ket Foto : Lurah saat memberikan imbauan kepada pelaku usaha.

Mediaapakabar.com
- Dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Asahan, Pemerintah Kelurahan Sei Renggas melakukan himbauan Protokol Kesehatan COVID-19 di beberapa lokasi yang ada di Lingkungan Vl (enam) Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat, pada Sabtu (12/06/2021) malam sekitar pukul 20.50 WIB sampai selesai.

Dalam himbauan tersebut Lurah Sei Renggas Didi Prasetyo S.Stp di dampingi Sekretaris Kelurahan Hermansyah, Bhabinkamtibmas Bripka Adi Citra Panjaitan, Babinsa Sertu Yusuf Harahap dan Kepala Lingkungan menyampaikan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar selalu mentaati himbau Pemerintah untuk melaksanakan Protokol Kesehatan.


Menurut Lurah Kelurahan Sei Renggas Didi Prasetyo S.Stp, pelaksanaan himbauan ini selain untuk memantau kegiatan yang ada di masyarakat juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 khususnya diwilayah Kelurahan Sei Renggas.


"Kegiatan ini upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, kami meminta kepada masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun setiap selesai beraktivitas  dan menghindari keramaian/kerumunan," jelas Didi.


Lebih lanjut Didi mengatakan, pada kegiatan ini masih banyak didapati khusus untuk pelaku usaha yang ada di wilayah Sei Renggas belum maksimal melaksanakan Protokol Kesehatan, seperti memasang spanduk atau poster himbauan untuk mengingatkan kepada pelanggan yang datang.


"Untuk itu, saya selaku Lurah Sei Renggas meminta kepada pelaku usaha seperti Karoke, Spa dan Futsal untuk serius dalam mematuhi Protokol Kesehatan, serta memasang himbauan melalui spanduk atau poster, agar para pengunjung yang datang patuh mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19," ungkapnya. (Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini