Bupati Tandatangani Komitmen Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Asahan

REDAKSI
Jumat, 25 Juni 2021 - 17:20
kali dibaca
Ket Foto : Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Asahan di Aula Hotel Sabty Garden jalan Diponegoro Kisaran, Jum'at (25/06/2021).

Mediaapakabar.com
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Asahan di Aula Hotel Sabty Garden jalan Diponegoro Kisaran, Jum'at (25/06/2021).

Pada kegiatan ini tampak hadir Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Team Leader Regional I Medan Tenaga Ahli Bangda Kemendagri, Tim Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Provsu, Ketua Tim Percepatan dan Penurunan Penanggulangan Stunting Kab. Asahan, OPD , Camat se-Kabupaten Asahan, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sekaligus Sekretaris Tim Percepatan dan Penurunan Penanggulangan Stunting Kabupaten Asahan dr. Elfina br. Tarigan, MKT melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Asahan, Mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen public dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Asahan. 


"Output dari kegiatan ini adalah Komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, Perwakilan DPRD, Kepala Desa, pimpinan OPD dan perwakilan Sektor Non Pemerintah, masyarakat serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD dan Renja OPD tahun berikutnya," terang dr. Elfina.


Bupati Asahan H. Surya BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, untuk penurunan dan pencegahan stunting memerlukan intervensi terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan Gizi sensitif. 


Sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013 tentang gerakan Nasional percepatan perbaikan gizi dalam kerangka 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).


"Untuk mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Asahan, terdapat 8 aksi dalam integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi stunting mulai dari, analisa situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, penetapan peraturan Bupati, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja tahunan," jelas Bupati.


Di akhir Bupati Asahan mengatakan, rembuk stunting merupakan kegiatan penurunan stunting, sehingga dapat mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.


Dikesempatan ini Bupati Asahan menandatangani komitmen upaya  pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Asahan. (Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini