Tim Monitoring Evaluasi Kementerian PAN RB Kunjungi Kabupaten Asahan

REDAKSI
Jumat, 07 Mei 2021 - 18:31
kali dibaca
Tim Monitoring Evaluasi Kementerian PAN RB Kunjungi Kabupaten Asahan.

Mediaapakabar.com
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Asahan akan segera merampungkan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu program prioritas dari visi misi Kabupaten Asahan 2021-2026.

Hal ini disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc saat memberikan sambutan kepada Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat berkunjung ke Kabupaten Asahan pada kegiatan pelaksanaan Monitoring Evaluasi Mall Pelayanan Publik dan Forum Konsultasi Publik di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (07/05/2021).


H. Surya juga mengatakan, bahkan, visi misi tersebut, akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. MPP di Kabupaten Asahan nantinya akan di bawah koordinasi OPD yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).


"Terima kasih kepada Tim Monitoring Evaluasi Kementerian PAN-RB. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini, dapat menjadi masukan dan informasi yang bermanfaat untuk kebaikan program prioritas tersebut dan menjadi perbaikan apabila terdapat hal-hal yang kurang tepat," ucap Bupati.


Sementara Syafruddin, S. Pd, MM yang merupakan Analis Kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB menyampaikan tujuan dari Mall Pelayanan Publik, yaitu memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.


Syafruddin menambahkan, pada MPP ada 2 jenis pelayanan yaitu perizinan yang terdiri dari layanan SIUP, TDP, IMB, layanan Izin Usaha Industri, layanan Izin Usaha Angkutan, layanan Izin Lingkungan, layanan Izin Praktek Apoteker, layanan Izin Apotek, layanan Izin lainnya.


Selanjutnya non perizinan yang terdiri dari layanan SIM dan SKCK, layanan Paspor, layanan Pertanahan, layanan Disdukcapil, layanan Tenaga Kerja, layanan Bea Cukai dan layanan lainnya.


"Apabila Pemerintah Kabupaten Asahan akan resmikan MPP nantinya, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan peresmian tersebut yakni, Sarana dan prasarana sudah siap digunakan, Instansi yang akan bergabung sudah siap melakukan operasional, Sudah dikonsultasikan dengan Kemen PAN RB dan sudah mendapatkan persetujuan untuk diresmikan, Sudah dilakukan uji coba operasional untuk melihat kesiapan seluruh aspek yang ada," jelas Syafruddin.


Pada kesempatan ini Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Idris, SH, MAP menyampaikan eksposnya tentang kesiapan dan progres penyelenggaran MPP di Kabupaten Asahan dihadapan Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian PAN RB, Bupati Asahan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kadis Kominfo, Kadis PU dan PR, Kadis Disdukcapil dan tamu undangan lainnya. (Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini