Terungkap Dalam RDP, Ratu Entok Sudah Dilapor ke Poldasu

Media Apakabar.com
Senin, 03 Mei 2021 - 09:31
kali dibaca

Mediaapakabar.com
 Konflik antara Ratu Entok atau Ratu Talisha dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berujung pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. 

Dalam kesempatan itu, DPRD Medan ternyata baru tahu jika Ratu Entok alias Ratu Talisha sudah dilaporkan ke Polda Sumut. 

"Saya kan sudah dilaporkan ke Polda oleh PPNI, jadi izinkan pengacara saya berbicara untuk meluruskan kejadian yang ada," kata Ratu Entok saat dipersilakan untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus terkait dalam RDP, Senin (03/05/2021).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Jefri Banjarnahor dan seluruh perawat mewakili dari masing-masing rumah sakit di Medan.

Menanggapi hal ini, pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mengatakan RDP seharusnya tidak perlu dilakukan.

"Kalau sudah dilaporkan, seharusnya kami tidak ada wewenang lagi memanggil kedua belah pihak. Karena DPRD ini bukan lembaga hukum. Bisa diselesaikan saja di Polda," ujar Sudari.

Sudari mengatakan, jika RDP dilanjutkan, maka DPRD Medan sudah melanggar hukum. Berbeda halnya jika laporan dicabut.

"Kalau misalnya laporan itu dicabut oleh DPP PPNI  bisa kita lanjutkan, tapi kalau tidak, ya silakan dilanjutkan di ranah hukum," kata Sudari.(Sugandhi Siagian)

Share:
Komentar

Berita Terkini