Tekan Pelanggaran & Tingkatkan Disiplin, Denpom 1/5-2 Binjai Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Yonarhanud 11/WBY

Media Apakabar.com
Selasa, 04 Mei 2021 - 10:52
kali dibaca

Foto: Detasemen Polisi Militer I/5 - 2 Binjai Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Garasi Beratap Makoyon Arhanud 11/WBY, Senin pukul 10.00 WIB (3/5/2021). 



Mediaapakabar.com
- Guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan pelanggaran lalu lintas, Detasemen Polisi Militer I/5 - 2 Binjai Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Garasi Beratap Makoyon Arhanud 11/WBY, Senin pukul 10.00 WIB (3/5/2021). 

Tim Penyuluh Penegakkan Ketertiban Laka Lalin dan Gaktib Detasemen Polisi Militer I/5 dipimpin oleh Dansubdenpom I/5-2 Binjai Kapten Cpm Agus Setiawan dan Dansubdenpom 1/5 - 3 P. Brandan Kapten Cpm Wahyudi melaksanakan sosialisasi kepada seluruh personil Batalyon Arhanud 11/WBY dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.  

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Wakil Komandan Batalyon Mayor Arh Aulia Rizkyan Mahar. 

Dalam sambutannya Wadanyon menyampaikan perlunya para prajurit untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini adalah agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar dan mematuhi segala peraturan yang berlaku berdasarkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dalam menjalani dinas sehari-hari.

Kegiatan selanjutnya diisi oleh Dansubdenpom I/5 - 2 untuk menyampaikan materi Sosialisasi tentang Gaktib dan Laka lalin bagi seluruh peserta. Dalam penyampaiannya, Dansubdenpom Binjai menyampaikan tujuan dari pelaksanaan operasi Gaktib dan Laka lalin adalah untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun satuan.

Selain itu juga agar mewujudkan terciptanya prajurit TNI AD yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat guna mewujudkan kehidupan prajurit yang bebas dari Narkoba dan mencegah terjadinya kesalapahaman antara sesama prajurit TNI, TNI AD dengan Polri dan TNI AD dengan masyarakat. 

Kegiatan ini juga untuk mewujudkan kehidupan prajurit TNI AD yang bebas dari perjudian, konsumsi miras, THTI dan tindak pidana desersi serta asusila, serta menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh prajurit TNI AD dan menekan terjadinya kecelakaan/insiden lalu lintas yang melibatkan prajurit TNI AD. 

Kemudian selanjutnya adalah untuk mencegah penyalahgunaan Nomor Registrasi (Noreg) kendaraaan dinas TNI AD serta menggunakan Noreg kendaraan dinas di luar standar TNI AD. Semuanya itu dijelaskan oleh Dansubdenpom dengan jelas dan lengkap, agar seluruh peserta mengerti dan memahami.

Diakhir kegiatan, Dansubdenpom 1/5 - 3 P. Brandan memimpin pelaksanaan pengecekan kendaran pribadi dan kendaraan dinas anggota untuk mengecek kelengkapan administrasi kendaraan yang dimiliki oleh anggota, baik kendaraan dinas maupun sipil. Kelengkapan kendaraan yang dicek meliputi SIM, STNK, BPKB dan KTA. Dari hasil pengecekan, semua anggota Batalyon memiliki surat surat dalam kondisi lengkap dan terbaru.(MC/Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini