Silaturahmi dengan Wartawan, Gubsu Ajak Sosialisasikan Larangan Mudik dan Terapkan Prokes Saat Lebaran

REDAKSI
Rabu, 05 Mei 2021 - 22:09
kali dibaca
Ket Foto : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar melaksanakan silaturahmi dengan insan pers/wartawan yang bertugas di lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Mediaapakabar.com
Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), wartawan diajak ikut turut serta melakukan sosialisasi terkait larangan mudik Idul Fitri 1442 H, serta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat melakukan ibadah di bulan Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nantinya.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat bersilaturahmi dengan insan pers, yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Rabu (5/5/2021), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.


"Bangsa ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Cita-cita kita adalah mensejahterakan rakyat kita. Tidak bisa kita sukseskan pelarangan mudik ini bila kita tidak bersama menyebarkan informasi, saya butuh teman diskusi, karena ini tak bisa dikerjakan sendiri. Dan wartawan adalah petugas cipta kondisi yang sesungguhnya,” ujar Gubernur yang turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan terhadap Prokes dalam melakukan ibadah di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H.


Kepada jajaran Forkopimda Provinsi maupun kabupaten/kota, Gubernur juga mengimbau agar dapat memperketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu masuk dan keluar antar provinsi/kabupaten/kota, sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.


"Bupati dan Walikota agar melaksanakan pengetatan dalam memberikan persyaratan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan keluar kota, dan juga meningkatkan optimalisasi fungsi posko Covid-19 di daerah masing masing,” ujarnya.


Tidak hanya imbauan terkait menyambut Idul Fitri, Edy Rahmayadi juga mengimbau agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sumut untuk mempercepat realisasi rencana belanja daerah, serta mendorong pergerakan ekonomi melalui metode yang efektif dan fokus pada upaya mensejahterakan masyarakat.


Sebelumnya, Khairul Muslim, wartawan Harian Medan Pos yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, mengatakan bahwa para wartawan siap mendukung dan melakukan sosialisasi tentang apa yang disampaikan oleh Gubernur Sumut.


“Kami lah kawan Bapak yang siap menyukseskan program kerja Bapak, melakukan sosialisasi Prokes ke masyarakat. Kami menunggu arahan selanjutnya dari Bapak, untuk kemudian nantinya menyampaikan imbauan tersebut pada masyarakat,” ucapnya.


Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar pun menambahkan bahwa bila terjadi sinergitas yang baik antara Pemprov Sumut dengan wartawan akan mempercepat terwujudnya Sumut Bermartabat.


“Kita tingkatkan sinergitas kita, agar Sumut Bermartabat segera  kita wujudkan. Mudah-mudahan pertemuan ini sebagai salah satu upaya kita untuk mewujudkan itu,” ujarnya. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini