PT API Jangan Produksi Aroma Busuk

Media Apakabar.com
Senin, 03 Mei 2021 - 09:24
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Komisi II DPRD Kota Medan Minta PT Anugrah Prima Indonesia (PT. API) segera memperbaiki kembali dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan harus sesuai dengan ambang baku mutu yang sudah ditentukan. Selain itu, PT.API yang bergerak dibidang pakan ternak tersebut diminta sementara tidak berproduksi sebelum dapat memberikan solusi dengan menghilangkan bau menyengat yang ditimbulkan dampak dari produksi kepada masyarakat di lingkungan IV Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST dari fraksi PAN bersama para anggota komisi II lainnya seperti, Afif Abdillah, dari F.Nasdem, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, dari F.PDI-Perjuangan, Janses Simbolon dari F.HANURA, Harris Kelana Damanik dari F.Gerindra, Dyihaul Hayati (F.PKS), Modesta Marpaung (F.GOLKAR) saat menerima kehadiran perwakilan masyarakat Mabar lingkungan IV tersebut, diruang rapat komisi II, Senin (03/05/2021).

Disebutkan Sudari lagi, akibat bau menyengat yang disebabkan akibat adanya industri pakan ternak dimana memakai bahan dasar bulu ayam dan darah ayam sebagai bahan utama untuk membuat pakan, telah menyebabkan banyak warga sekitar pabrik yang tidak tahan mencium bau apalagi bau tersebut menempel ke pakaian warga yang ada dijemuran.

“Dampak bau juga kami terima telah membuat ada seorang warga berusia 60 Tahun sesak nafas akibat tidak sanggup mencium bau yang ditimbulkan dari produksi PT API,”kata Sudari.

Harris Kelana Damanik pada kesempatan itu juga meminta agar pihak PT API dapat memberikan solusi terbaik sehingga perusahaan dapat berproduksi namun tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Karena menurut Harris Kelana Damanik pada dasarnya legislatif dan lembaga eksekutif tidak ada menghambat siapapun untuk berinvestasi selama itu bisa menjadi kontribusi PAD bagi pemko Medan. Namun, ada syarat-syarat yang harus diikuti terlebih dahulu sehingga saat beroperasi tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat.

Diakhir RDP tersebut, turut juga hadir perwakilan dari PT KIM, Camat Medan Deli, Lurah Mabar, Kepling Mabar, Masyarakat Lingkungan IV, dan Aliansi Peduli Indonesia serta penasehat hukum dari PT API.(Sugandhi Siagian)
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini