PPNI Merasa Dilukai Ratu Entok

Media Apakabar.com
Senin, 03 Mei 2021 - 10:13
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Anggota Komisi II DPRD Medan tidak hanya menasehati Ratu Entok alias Irfan Satria Putra yang membuat konten yang dianggap menghina profesi perawat melalui media sosialnya, yang saat ini juga sudah dilaporkan oleh PPNI Pusat ke Poldasu.

Modesta Marpaung, salah seorang anggota Komisi II DPRD Medan yang juga berlatar belakang perawat dan bidan mengaku sangat geram atas pernyataan Ratu Entok di media sosialnya hingga melukai perasaan seluruh perawat yang ada di seluruh Indonesia. Termasuk hati politisi Golkar tersebut.

"Mendengar postingan itu, sebelum kita tahu persoalan ini sudah sampai ke kepolisian, kita memang geram mendengarnya. Sebab ada cerita mengenai sampah, dan menjual babi dan kambing," tegas Modesta dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Medan dengan Pengurus PPNI Kota Medan dan Ratu Entok, Senin (03/05/2021) di ruang Banggar DPRD Medan.

Diakui Modesta, memang dirinya dari kampung, tepatnya Sidikalang. Dia sekolah perawat di Medan kemudian melanjutkan ke profesi bidan. "Walaupun kami tidak sekaya orang kota, walau pun dijual harta kami itu hanya untuk membeli pagar orang kaya di Kota Medan ini, kami tetap bersyukur. Kami itu walaupun tak sekaya Kota Medan, kemungkinan kami punya tanah. Itu yang menyekolahkan kami. Jadi tidak semua kami harus menjual babi. Saya rasa Ratu Entok, kita sama wanita ya punya hati, semua kita walau laki-laki maupun perempuan hati kita itu sama. Jadi jangan menyamaratakan semuanya sama. Bahwa perawat itu sampah atau kami harus menjual babi," tegasnya bernada pedas.

Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati berharap dengan adanya kasus Ratu Entok tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi semua. Politisi PKS ini mengaku tidak tahu apa motivasi Ratu Entok membuat video tersebut. Apakah untuk memberikan masukan, atau hanya sekadar ingin viral.

"Karena sekarang banyak selebgram-selebgram. Namun tentunya ke depannya jika ada terkait dengan oknum-oknum, apakah itu oknum anggota dewan, oknum tenaga medis, oknum guru yang dirasa tidak menjalankan tugasnya sesuai kewajibannya, tupoksi atau kode etiknya, bisa dilaporkan sesuai prosedurnya. Masyarakat bisa melaporkan kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan, lalu Dinas Kesehatan selaku pengawas atau ke DPRD sebagai wakil dari masyarakat, itu bisa dilakukan," saran Dhiyaul yang akrab disapa Diah ini.(Sugandhi Siagian)
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini