Pesan Narkotika DMT dari Ukraina, Pria Asal Rusia Diringkus BNNP Bali

REDAKSI
Jumat, 28 Mei 2021 - 19:38
kali dibaca
Ket Foto : BNNP Bali menangkap WN Rusia pemilik narkotika jenis Dimethyltryptamine (DMT). (detikcom)

Mediaapakabar.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang pria berkebangsaan Rusia berinisial AG lantaran memiliki narkotika jenis Dimethyltryptamine (DMT). 

Narkotika jenis apa DMT?


Kepala BNNP Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan DMT ini beratnya kurang lebih 194,42 gram. Jadi tersangkanya adalah orang asing warga Rusia.


"DMT merupakan salah satu narkotika golongan I. Narkotika ini mempunyai efek halusinasi paling tinggi di antara jenis narkotika yang lainnya," kata Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, dilansir dari detikcom, pada Jumat (28/5/2021).


DMT ini juga banyak digunakan oleh para pengobatan tradisional di Amerika Latin di Amazon. AG mendapatkan narkotika DMT setelah memesannya dari Ukraina.


"DMT ini selain di tumbuhan juga ditemukan di hewan mamalia dan di kita sendiri. Jadi kalau kita mengalami stres tinggi banyak ditemukan. DMT ditemukan itu ketika orang menghadapi kematiannya," katanya.


"Karena DMT itu mempunyai efek halusinasi yang tinggi yang bisa membuat kita sesuai yang kita inginkan seolah-olah bisa berbicara dengan makhluk halus, bisa bertemu dengan Tuhan. Itu efeknya," tambah Sugianyar.


Menurutnya, efek yang disebabkan oleh narkotika jenis DMT ini bisa membuat efek halusinasi sangat cepat dan kurang lebih bertahan selama 40 menit. Narkotika jenis DMT digunakan dengan cara dihisap seperti rokok dan juga diminum.


DMT ini banyak digunakan oleh orang asing yang pernah melakukan pengobatan di Amerika Latin. Setelah melakukan pengobatan, kemudian mereka berlanjut memesan menggunakan paket.


Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya mengatakan DMT memang memiliki efek halusinogen.


"Kalau orang memakai itu dia (bisa) berhalusinasi. Sama dengan ganja dia. Nah di sana ada kandungan yang sama dengan ganja, ada kandungan ketenangan ada kandungan memberikan efek rekreasinya. Efek rekreasinya contohnya dia kalau senang (maka) senang berlebihan. Dan lebih keras daripada ganja," tuturnya.


BNNP Bali pernah menangani kasus penyalahgunaan DMT sebelumnya. Narkotika ini berbentuk alami, maupun buatan.


"Tanaman yang menjalar kemudian kulit pohonnya ini digunakan untuk pengobatan, diseduh, airnya diminum. Ini yang alami. Ada juga yang sintetis yang buatan. Kemudian ada juga yang dimodifikasi. Sebelumnya kami nangkap dalam bentuk pasta, jadi sudah dalam bentuk makanan, dalam bentuk cake. Nah itu dia (pelaku) seduh juga setiap hari digunakan untuk terapi," terangnya.


Menurut Arjaya, semua jenis narkotika bisa membahayakan kesehatan yang bisa menyerang saraf inti manusia, termasuk DMT. DMT ini berasal dari tumbuhan di Amerika Selatan atau Amazon yang banyak digunakan dalam pengobatan tradisional.


"Ya jadi semacam digunakan oleh dukun-dukun di sana lah. DMT juga ada yang buatan, yang chemical. Tapi yang kita tangkap ini yang alami," tuturnya.


Untuk diketahui, WN asal Rusia berinisial AG ditangkap berawal dari kecurigaan petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pos Besar Renon Denpasar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai terhadap sebuah paket asal Ukraina.


Karena curiga, paket tersebut kemudian dilakukan pencitraan melalui mesin x-ray. Hasilnya terlihat citra potongan kayu berwarna coklat yang diduga narkotika golongan I jenis DMT.


Pada Rabu (19/5/2021), petugas BNNP Bali bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, NTT dan KPPBC Ngurah Rai melakukan penyerahan di bawah pengawasan (controlled delivery) terhadap paket tersebut. 


Akhirnya dapat dilakukan penangkapan terhadap penerima inisial AG di tempat tinggalnya di Jalan Pondok Mekar, Lingkungan Tukad Nangka, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini