PDIP-Gerindra Mesra, Perjanjian Batu Tulis Mengemuka, Seperti Apa Perjanjian Itu?

REDAKSI
Sabtu, 29 Mei 2021 - 22:00
kali dibaca
Ket Foto : Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Mediaapakabar.com
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani pada Kamis 27 Mei 2021 tidak menampik Prabowo Subianto akan maju bersama calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pilpres 2024.

Alasannya karena hubungan baik antara Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejak lama.


Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai PDIP dan Gerindra berpotensi koalisi. Kata Pangi, elektabilitas kedua partai politik itu di posisi pertama dan kedua pada hampir semua lembaga survei.


Pangi pun lantas mengingatkan ada perjanjian Batu Tulis antara PDIP dan Gerindra pada tahun 2009 untuk Pilpres 2014. Namun, PDIP pada Pilpres 2014 mengusung Joko Widodo (Jokowi) berpasangan dengan Jusuf Kalla.


Bukan tidak patuh, dia menilai hanya tertunda dua kali pemilu. Lalu, seperti apa perjanjian Batu Tulis tersebut?


Perjanjian itu ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri pada 16 Mei 2009. Ada tujuh poin kesepakatan dalam perjanjian Batu Tulis tersebut.


Adapun Batu Tulis adalah nama jalan di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Ada prasasti Batu Tulis di jalan tersebut. Prasasti berukir kalimat bahasa dan aksara Sunda Kuno itu berangka tahun 1455 Saka (1533 Masehi), peninggalan Kerajaan Sunda.


Kerajaan itu diketahui pernah ada antara tahun 1932 dan 1579 di bagian barat pulau Jawa yang meliputi Provinsi Banten, Jakarta, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah sekarang.


Berikut tujuh poin kesepakatan perjanjian Batu Tulis tersebut seperti dilansir dari okezone.com, pada Sabtu 29 Mei 2021.


1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.


2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial.


Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.


4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.


5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.


6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.


7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014. (OC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini