Hari May Day, SBMI Gelar Diskusi dan Buka Puasa Bersama

REDAKSI
Senin, 03 Mei 2021 - 02:57
kali dibaca

Ket Foto : Serikat Buruh Merdeka Indonesia dan perwakilan Disnaker Kota Medan foto bersama usai menggelar upacara peringatan hari Buruh Internasional (May Day) di Sekretariat BPC-SBMI Kota Medan Jalan Mangaan, Gang Inpres, Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (01/5/2021).



Mediaapakabar.com
Peringatan hari buruh Internasional (May Day) kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, para pekerja/buruh di Sumatera Utara kompak untuk tidak turun ke jalan dikarenakan masa Pandemi Covid-19.

Meski tak turun ke jalan, para serikat pekerja/buruh tetap memperingati hari buruh (May Day), seperti yang dilakukan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI).


SBMI melaksanakan upacara dalam memperingati hari buruh Internasional (May Day) dan mengadakan diskusi sembari menunggu berbuka puasa di Sekretariat Badan Pimpinan Cabang (BPC) Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Kota Medan di Jalan Mangaan, Gang Inpres, Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (01/5/2021).


Dalam acara tersebut yang bertemakan "Dampak UU Omnibus Law Terhadap Buruh / Pekerja Dalam Hubungan Industrial", turut dihadiri sekitar 120 anggota SBMI beserta para pengurus dari BPP-SBMI, BPC-SBMI Kota Medan, BPC-SBMI Kabupaten Deli Serdang dan Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) SBMI Gindo Nadapdap SH MH serta Kadisnaker Kota Medan yang diwakili Koordinator Hebron Gultom, Edward Sembiring, Rahmat Irfan Pohan, Masnajuita Harahap, Titiek Nasrianty, Louis Stefani dan Zulfadli Harahap.


Dalam sambutannya, Kadisnaker Kota Medan melalui Koordinator Hebron Gultom mengucapkan selamat memperingati hari buruh Internasional tingkat Kota Medan. Meskipun diadakan pada 9 titik di Kota Medan, tetapi tidak menghilangkan makna kebersamaan dan persatuan.


"Karena pemerintah dan masyarakat termasuk pekerja / buruh adalah dua elemen yang saling bergandengan tangan dalam membangun bangsa terlebih Kota Medan yang sangat kita cintai ini," ujarnya.

Ket Foto : Para anggota SBMI beserta para pengurus dari BPP-SBMI, BPC-SBMI Kota Medan, BPC-SBMI Kabupaten Deli Serdang mengelar diskusi.


Lanjut dikatakan Hebron, dalam visi, misi dan program prioritas Pak Walikota Bobby Nasution dan Pak Wakil Walikota Medan Aulia Rachman yang sangat memperhatikan kaum pekerja / buruh di Kota Medan akan membuat tiga program yakni jaminan kerja bagi warga Difabel.


"Kemudian, penyediaan rumah susun layak huni, pasar murah, dan bus antar jemput bagi buruh, pelatihan gratis bagi calon tenaga kerja," kata Hebron.


Hebron menyampaikan, selain tiga program prioritas yang dicanangkan, bapak Walikota dan Wakil Walikota Medan tersebut, juga terdapat langkah-langkah perbaikan dan perkuatan ekonomi. Sehingga diharapkan perekonomian Kota Medan dapat pulih kembali dan teratasinya permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini akibat Pandemi Covid-19.


"Sekali lagi, saya ucapkan selamat hari buruh Internasional dan say mengapresiasi para pekerja/buruh sangat tertib dan aman dalam memperingati hari buruh Internasional tingkat Kota Medan. Semoga hari buruh tahun 2021 ini mempunyai makna yang lebih baik dalam membangun bangsa Indonesia dan Kota Medan ke arah yang berkat, maju dan kondusif," tandasnya.


Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) SBMI Kota Medan, Saiful Amri didampingi Sekretaris Komitan Simamora mengatakan dalam peringatan hari buruh pada 1 Mei 2021 ini, kami tidak turun ke jalan, tapi kami tetap menyampaikan aspirasi kami terhadap pemerintahan.


"Sejauh ini, kesejahteraan buruh masih dirasa jauh dari harapan. Sehingga diharapkan pemerintah dapat terus memperhatikan nasib para buruh terlebih di masa pandemi Covid-19," kata Amri.


Ditegaskan Saiful Amri, pemerintah harus mendengarkan aspirasi para buruh yang merasa dirugikan dengan adanya UU Omnibus Law. 


"Kami, para buruh tetap meminta pemerintah untuk menghapuskan UU Omnibus Law Ciptaker. Selain itu, kami meminta agar pemerintah mengawasi perusahan-perusahan yang nakal, dan menghentikan PHK sepihak dengan alasan Pandemi Covid-19, serta perusahan harus membayar THR kepada para pekerja/buruh paling lama seminggu sebelum hari lebaran," ujar Saiful Amri.


Usai menggelar upacara dan berdiskusi, para anggota SBMI bersama pengurus dari BPP, BPC Kota Medan dan BPC Kabupaten Deli menggelar berbuka puasa bersama dengan penuh kehangatan. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini