Antisipasi Mudik Lebaran, Ini 9 Titik Lokasi Penyekatan Perbatasan di Sumatera Utara

REDAKSI
Senin, 03 Mei 2021 - 12:20
kali dibaca
Ket Foto : Peta sembilan pos di wilayah Sumut yang disekatan mulai 6-17 Mei 2021. (Istimewa)

Mediaapakabar.com
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akan melakukan penyekatan mengantisipasi pemudik yang akan keluar dan masuk wilayah Sumut terhitung mulai hari Kamis, 06 Mei hingga 17 Mei 20201.

Penyekatan ini sebagai tindak lanjut kebijakan pelarangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pada Idul Fitri 1422 H.


Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, terdapat sembilan pos di wilayah Sumut yang bakal dilakukan penyekatan. Meliputi perbatasan wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


“Ada sembilan pos penyekatan perbatasan provinsi yang didirikan. Pemberlakuannya dilakukan mulai tanggal 6-17 Mei ini,” ujar Valentino, Minggu (2/5/2021).


Valentino menjelaskan, untuk batas wilayah Provinsi Aceh penyekatan dilakukan dengan enam pos. Masing-masing tiga pos untuk Resort Langkat yakni Jalinsum Medan – Banda Aceh kilometer (km) 165 Desa Halaban, Kecamatan Waterpark Ria-Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang dan Pos Lantas Sei Kerang, Kelurahan Sei Dendang, Kecamatan Stabat.


 “Terakhir Resort Tapanuli Tengah (Tapteng) tepatnya di Jalan Manduamas – Singkil Desa Saragih Barat atau tugu perbatasan Provinsi Sumut-Aceh,” kata Valentino.


Kemudian untuk batas wilayah Provinsi Riau, penyekatan dilakukan dengan dua pos. Pos pertama di Resort Labuhanbatu, tepatnya di Jalinsum Sei Baruhur, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan km 365-366 Medan-Bagan Batu atau pos cek poin lintas batas Provinsi Riau.


“Lalu Pos kedua di Resort Padang Lawas cek poin Sosa tepatnya di Kabupaten Padang Lawas berbatasan dengan Kabupaten Rohul Riau,” ucapnya. Sedangkan untuk batas wilayah Provinsi Sumbar, ada didirikan satu pos penyekatan, yakni di Jalan Lintas Medan-Padang km 75-76 Kecamatan Muara Sipongi sekaligus di Jalan Lintas km 98-99 Kecamatan Ranto Baek Panyabungan-Sumbar. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini