Warnai Ramadhan, Peserta Didik Sespimti ke-30 Polri Salurkan Sembako di 8 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota

REDAKSI
Jumat, 30 April 2021 - 14:24
kali dibaca
Peserta didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri Dikreg ke-30 T.A. 2021, pada Jumat (30/4/2021) melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) yang akan dilaksanakan di 8 Provinsi dan 10 Kabupaten/ Kota di Indonesia.

Mediaapakabar.com
Peserta didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri Dikreg ke-30 T.A. 2021, pada Jumat (30/4/2021) melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) yang akan dilaksanakan di 8 Provinsi dan 10 Kabupaten/ Kota di Indonesia.

Kegiatan ini dikemas berupa pemberian paket Sembako dan pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan Program Pemerintah untuk Indonesia Sehat dan Ekonomi Nasional Pulih.


Kegiatan bakti sosial nantinya akan dibuka oleh Kasespim Polri Irjen Pol Rahmat Sunanto, dengan pemberian paket sembako kepada perwakilan masyarakat dan petugas bhabinkamtibmas maupun babinsa yang akan menyalurkan bantuan, secara simbolis akan di lepas 40 pers yang akan distribusikan bantuan sosial.


Tujuan diselenggarakanya Baksos ini antara lain, menumbuhkan jiwa kepedulian Serdik terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar Lemdik Sespim di Lembang Bandung, meningkatkan sinergitas antara Serdik Sespimti yang berasal dari Polri/TNI, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham serta membiasakan melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan.


Untuk sasaran Baksos, utamanya ditujukan kepada masyarakat Terdampak Covid.19 dan yang Rentan seperti Usia lanjut. Begitu juga kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam, masyarakat yang kurang beruntung dan yang membutuhkan bantuan.


Dalam pelaksanaannya kegiatan Vaksinasi Covid-19 dibagi menjadi 2 tahap dengan alokasi 400 orang. Vaksin yang pertama akan dilaksanakan pada 30 April 2021, vaksin kedua akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021.


Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 nanti akan bekerjasama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bandung Barat, Dinkes Kabupaten Cimahi dan Klinik Pratama Sespim Polri,  Dinkes Cimahi dan Dinkes Provinsi Jabar.


Sedangkan paket sembako tersedia 3.500 paket, 10 ton beras, dan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 100 juta. Disamping itu ada juga bantuan berupa bahan bangunan untuk Provinsi NTT terutama pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian yang terdampak Bencana alam. 


Adapun rincian bantuan secara global, meliputi, Provinsi Jabar (Lembang) akan menerima Sembako sebanyak 1.000 paket, Provinsi Banten (Serang) bertempat di wilayah hukum Polres Serang dan sekitarnya akan dilakukan pembagian 500 Paket

Sembako, yang dilakukan oleh Kapolres Serang bersama Forkopimda setempat.


Kemudian, Provinsi DKI Jakarta, bertempat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara

akan di bagikan 500 Paket

Sembako dan 10 Ton Beras akan diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, beserta Forkopimda setempat.


Selanjutnya, provinsi Jateng (Semarang & Solo) 250 paket, bertempat di wilayah hukum Polrestabes Semarang di Kelurahan

Bandarharjo, Kecamatan Semarang 

Utara akan dibagikan oleh Forkopimda setempat.


Di wilayah Polresta Surakarta, akan dilaksanakan di Ponpes Al Quraniy Azzayadiy, Kota Solo dan Provinsi DIY disiapkan 250 paket bertempat di wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan sekitarnya tersedia 250 paket Sembako, yang akan dilakukan oleh Kapolresta Yogyakarta beserta Forkopimda setempat.


Sementara itu, di Provinsi Jatim (Malang & Lumajang) tersedia 500 paket bertempat di wilayah hukum Polres Malang terutama 4 Kecamatan terdampak parah bencana, yaitu Kecamatan Dampit, Tirtoyudo, Sumbermanjing Wetan dan Ampelgading. 


Di Kabupaten Malang paket sembako akan dibagikan oleh Kapolresta Malang bersama Forkopimda setempat.  Wilayah Polres Lumajang di Kecamatan Pronojiwo dan Tempursari yang terkena dampak paling parah terkena gempa.


Selanjutnya, di Provinsi Sumut (Medan) bertempat di Mako Ditpolair Polda Sumut, akan dilaksanakan pembagian 500 Paket

Sembako yang dilakukan oleh Dirpolairud Polda Sumut, Danlanal Sumut dan perwakilan panti asuhan.


Kemudian, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di wilayah hukum Polres Kupang, akan dilakukan penyerahan uang tunai Rp 100 juta untuk pembelian bahan bangunan yang akan diberikan langsung oleh Kapolda NTT. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini