Tingkatkan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polres Tanjung Balai Razia Sejumlah Penginapan

REDAKSI
Kamis, 15 April 2021 - 20:49
kali dibaca
Ket Foto : Polres Tanjung Balai melakukan razia di sejumlah Hotel dan Penginapan, Kamis, 15 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.


Mediaapakabar.comDalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021 di Wilayah Kota Tanjungbalai, Polres Tanjung Balai melakukan razia di sejumlah Hotel dan Penginapan, Kamis, 15 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kegiatan berdasarkan, surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021. Giat dipimpin oleh Pawas R. Sinaga SH selaku Kapolsek Datuk Bandar didampingi dan diikuti oleh Padal I dan II serta Perwira Polres Tanjungbalai dengan Personil Polres Tanjung Balai sekitar 30 orang," ujar Kasubbag Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (15/04/2021).


Dikatakan Iptu Ahmad, sasaran Razia yakni penginapan Aizi beralamat di Jalan Jend. Sudirman KM. 7 Kota Tanjung Balai, Penginapan Jaya Jalan Jend. Sudirman Km. 7 Kota Tanjung Balai,  Kos-kosan Vijay Jalan Jend. Sudirman KM 6,5 Kota Tanjung Balai.


"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi tentang langkah dan upaya yang dilaksanakan agar pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan Tahun 1442-H/2021-M dalam keadaan aman dan Kondusif," kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.


Selain itu, kata Iptu Ahmad, meningkatkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat sehingga kota Tanjung balai Tetap dalam keadaan aman terkendali.


"Dari hasil kegiatan razia tidak ada ditemukan pasangan yang terjaring razia dan 

kegiatan razia berakhir pukul 16.30 WIB dengan situasi dalam keadaan aman terkendali," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini